Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana, menyebutkan pelbagai keganjilan tersebut akan memperlambat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara, yang harus selesai pada akhir November 2019. “Anggarannya besar, tapi tak bisa diterima akal sehat,” ujar William pada Rabu, 30 Oktober lalu.
Setelah Rancangan APBD DKI itu menuai kritik, pemerintah DKI Jakarta mencabut dokumen rancangan tersebut dari situs apbd.jakarta.go.id. Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI, Basri Baco, mengkritik respons pemerintah itu yang dinilai berlawanan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Pemerintah seharusnya membuktikan janji membahas anggaran secara terbuka di depan publik,” katanya.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku lebih dulu menemukan mata anggaran yang janggal sebelum terungkap ke publik. Ia enggan memberitahukan temuannya kepada masyarakat karena tak ingin membuat gaduh. Rapat penyisiran anggaran yang dilakukan Anies bersama anak buahnya diunggah ke kanal YouTube dengan penanggalan 23 Oktober 2019.
Menurut Anies, sistem e-budgeting untuk menyusun Rancangan APBD 2010 juga bermasalah. Sistem yang dibuat pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu dianggap tak bisa memverifikasi secara otomatis anggaran yang dimasukkan satuan perangkat kerja daerah. “Kalau smart system, seharusnya dia bisa melakukan pengecekan,” Anies menjelaskan.
Bujet Tak Wajar
SEJUMLAH mata anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta dianggap tak wajar dalam sistem e-budgeting. Gubernur Anies Baswedan meminta anak buahnya menyisir dan mengoreksi usul anggaran.
» Belanja alat tulis sebesar Rp 1,6 triliun pada 2020. Setahun sebelumnya cuma dialokasikan Rp 349 miliar.
» Belanja lem Rp 82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.
» Belanja pena Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
» Belanja 7.313 unit komputer sebesar Rp 121 miliar di Dinas Pendidikan.
» Belanja server Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
» Belanja kertas Rp 39 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara.
» Belanja Stabilo Rp 3 miliar.
» Belanja penghapus Rp 31 miliar.
» Belanja kalkulator Rp 31 miliar.
» Belanja pita printer Rp 43 miliar.
Pro-Kontra Pemekaran Papua
PEMERINTAH berencana menambah dua provinsi di Papua untuk menangani konflik dan kesenjangan di wilayah itu. Sebelum pembentukan provinsi baru tersebut berjalan, Kementerian Dalam Negeri bakal mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus Papua. “Mungkin ditambah dua (provinsi), tapi nanti kami analisis dulu,” ucap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. pada Rabu, 30 Oktober lalu.
Anggota Majelis Rakyat Papua Perwakilan Nduga, Louis Maday, tidak setuju terhadap rencana pemekaran Papua selatan. Dia menengarai pemekaran ini hanya akal-akalan politik di Papua dengan intelijen. Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, pemekaran hanya bisa dilakukan atas usul masyarakat melalui persetujuan Majelis Rakyat Papua.
Peneliti Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Aisah Putri Budiatri, mengkritik pendekatan keamanan dan ekonomi terhadap Papua. Menurut dia, pendekatan model ini hanya akan mengakomodasi sebagian isu sosial, politik, dan ekonomi. Pemekaran juga dikhawatirkan bakal menjadi rebutan elite politik lokal.
Jokowi Memilih Dewan Pengawas KPK
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan pemilihan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tak melibatkan panitia seleksi. Namun Jokowi memastikan orang-orang yang bakal dia tunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK memiliki kredibilitas baik.
“Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel,” ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jumat, 1 November lalu. Pelantikan anggota Dewan Pengawas direncanakan berlangsung pada Desember mendatang, bersamaan dengan pelantikan pemimpin KPK terpilih.
Ihwal peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jokowi tak secara gamblang menyatakan bakal menerbitkannya. Dia beralasan, Undang-Undang KPK sedang diuji di Mahkamah Konstitusi. “Jangan ada orang yang masih berproses uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain,” tuturnya.
Murid-murid kelas VI Sekolah Alam Insan Mulia mempelajari cara membuat konstruksi rangkaian listrik di Surabaya, 19 Oktober lalu. ANTARA/Moch Asim
Presiden Minta Perubahan Kurikulum
PRESIDEN Joko Widodo meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyusun sistem pembelajaran yang memudahkan guru dan murid. Jokowi memerintahkan peninjauan kurikulum secara besar-besaran demi menyesuaikannya dengan perubahan ilmu pengetahuan yang sangat cepat. “Kurikulum harus di-update, di-upgrade, dan jangan sampai terlambat,” katanya pada Kamis, 31 Oktober lalu.
Menurut Jokowi, kurikulum harus dibuat fleksibel sesuai dengan perubahan dunia yang terjadi. Selain itu, Presiden meminta ada perbaikan kualitas guru melalui suatu aplikasi. Ia berharap sistem digital itu bisa mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menteri Nadiem berjanji memprioritaskan penyelarasan kurikulum sebagai salah satu fokus pekerjaan dalam lima tahun ke depan. Penyesuaian itu terutama menyangkut kesinambungan kurikulum pembelajaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Sanksi Polisi Pengaman Demonstrasi
KEPOLISIAN RI menjatuhkan hukuman disiplin kepada enam anggotanya yang kedapatan membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu. Hukuman itu berupa teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat satu tahun, dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.
“Keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra pada Senin, 28 Oktober lalu.
Unjuk rasa di depan gedung DPRD itu menewaskan dua mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga dari enam polisi itu mengeluarkan tembakan ke udara. Hanya, Polri tak menjelaskan siapa pelaku penembakan terhadap mahasiswa tersebut. Pengacara orang tua Randi, Sukdar, mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada polisi itu tergolong ringan. Dia berharap Polri bisa membuka siapa sebenarnya yang menembak Randi dalam unjuk rasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo