Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Karanganyar - Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta turut buka suara menanggapi usulan agar calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Usulan agar Gibran mundur dari posisi orang nomor satu di Kota Solo itu datang dari Fraksi PDIP DPRD Kota Solo baru-baru ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anis Matta menyatakan tidak ada aturan yang mengharuskan Gibran untuk mundur dari jabatan Wali Kota Solo selama pencalonannya sebagai cawapres di ajang Pilpres 2024. "Partai-partai oposisi yang artinya pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3, semuanya kan juga masih ada di kabinet. Jadi menurut saya tidak ada yang perlu mundur," ujarnya ketika ditemui awak media di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, seusai acara Senam Pagi dan Panggung Rakyat di Lapangan MCC, Sabtu, 20 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anis juga ditanya soal debat cawapres yang bakal digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok, Ahad, 21 Januari 2024. Dia mengatakan seharusnya semua berfokus kepada substansi dan menghindari serangan yang bersifat pribadi. "Kita harus fokus pada substansi dan menghindari serangan yang bersifat pribadi, supaya rakyat benar-benar menikmati perdebatan," ungkap dia.
Anis Matta juga mendapatkan pertanyaan soal program kuliah gratis yang saat ini menjadi programnya bersama Partai Gelora. Dia menyatakan ke depan pihaknya akan memperjuangkan program tersebut.
"Sebenarnya pada zaman reformasi ketika saya juga pertama kali masuk di DPR kan kita sudah sediakan 20 persen dari APBN untuk pendidikan dan alhamdulilah pendidikan gratis bisa sampai SMA, walaupun diundangkan belum sampai ke situ. Tapi kita sekarang akan memperjuangkan itu supaya nanti bisa diundangkan sampai ke situ, dibuat undang-undangnya supaya wajib belajar bisa sampai 16 tahun," katanya.
Sebelumnya, seringnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti demi kepentingan kampanyenya sebagai cawapres belakangan ini menuai sorotan dari kalangan anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PDIP. Mereka menilai seringnya Gibran cuti tersebut berimbas terhadap pemerintahan yang menjadi tak efektif dan tak efisien.
Ketua FPDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno mengemukakan dengan mempertimbangkan kajian yang telah dilakukan terhadap kinerja Gibran sebagai Wali Kota Solo, mereka mengusulkan agar Gibran mengundurkan diri. "Hasil kajian fraksi kami, dengan segala pertimbangan dan sebagainya memang kami mengusulkan, menyarankan Was Wali (Gibran) untuk mundur. Karena kami menganggap seringnya beliau cuti membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Berarti kalau tidak maksimal ya tidak efektif dan tidak efisien," ujar Sukasno ketika ditemui wartawan di Girly Corner Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 Januari 2024.