Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Apa Saja Kementerian yang Dipecah sehingga Kabinet Merah Putih Prabowo Jadi Gemuk?

Prabowo telah membentuk kabinet yang terdari 48 kementerian. Penambahan tersebut terjadi karena ada pemecahan sejumlah kementerian.

23 Oktober 2024 | 09.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Kabinet Merah Putih dengan terdiri dari 48 kementerian. Jumlah itu lebih banyak daripada kementerian yang dibentuk Presiden Jokowi yang hanya 34 kementerian. Penambahan tersebut terjadi karena ada pemecahan sejumlah kementerian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengamat kebijakan publik, Yanuar Nugroho, melontarkan kritik terhadap kabinet gemuk yang dibentuk Prabowo. Ia mengatakan banyaknya jumlah kementerian dalam kabinet baru itu berpotensi menghambat efisiensi dan eksekusi kebijakan. Sebab, kata dia, akan ada kementerian menangani bidang yang saling beririsan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Satu urusan yang mestinya bisa ditangani satu kementerian, kini akan butuh waktu dan sumber daya lebih banyak karena mesti ditangani banyak kementerian," kata Yanuar dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.

Selain tidak efisien, banyaknya jumlah kementerian, menurutnya akan menyedot anggaran yang cukup besar. Sebab, selain menggaji menteri, akan ada penambahan pegawai hingga staf khusus di tiap kementerian baru.

Daftar kementerian yang dipecah

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 

- Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan

- Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra

2. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

- Menko Pembangunan dan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno 

- Menko Pemberdayaan Masyarakat: Abdul Muhaimin Iskandar

3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti

- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Satryo Soemantri Brodjonegoro

- Kementerian Kebudayaan: Fadli Zon

4. Menteri Hukum dan HAM 

- Kementerian Hukum: Supratman Andi Agtas 

- Kementerian HAM: Natalius Pigai

- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto

5. Kementerian PUPR

- Kementerian Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo 

- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait alias Ara.

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

- Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol 

- Kementerian Kehutanan: Raja Juli Antoni.

7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 

- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto 

- Kementerian Transmigrasi: Iftitah Suryanegara.

8. Kementerian Koperasi dan UKM

- Kementerian Koperasi: Budi Arie Setiadi alias Muni  

- Kementerian UMKM: Maman Abdurrahman.

9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

- Kementerian Pariwisata: Widiyanti Putri Wardhana

- Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus