Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Atlet yang menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS tanpa melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan isu yang menarik perhatian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam beberapa kasus, atlet yang telah meraih prestasi gemilang di kancah olahraga diberikan kesempatan khusus untuk menjadi PNS. Namun, adakah aturan atau regulasi yang memungkinkan hal tersebut?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Menpora Dito Ariotedjo telah menerima 27 atlet yang diangkat sebagai PNS pada Rabu malam, 5 Juli 2023. Para atlet ditempatkan di berbagai posisi di Kemenpora dan akan mendapatkan gaji sesuai dengan jabatan yang diemban. Para atlet yang menjadi PNS melalui jalur khusus ini tidak melewati tes CPNS yang umumnya diperlukan bagi calon PNS.
Pada tahun 2018, sebanyak 130 atlet berprestasi juga telah resmi diangkat menjadi PNS. Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 2017. Keppres ini memberikan kesempatan kepada atlet yang telah meraih prestasi di tingkat internasional untuk menjadi PNS tanpa harus melalui tes CPNS.
Mereka ditempatkan di berbagai kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi olahraga yang telah mereka raih.
Bagaimana aturannya?
Terkait dengan regulasi yang mengatur jalur khusus ini, pada 2018 pemerintah membuka jalur khusus untuk menjadi PNS tanpa harus melewati tes CPNS.
Atlet berprestasi dapat mengajukan diri melalui jalur seleksi khusus yang disediakan oleh pemerintah. Proses seleksi ini melibatkan beberapa tahap, termasuk penilaian prestasi olahraga yang dicapai oleh atlet dan aspek lain yang relevan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun atlet memiliki jalur khusus ini, mereka tetap harus mengikuti seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.
Atlet yang ingin menjadi PNS melalui jalur khusus harus tetap mengikuti seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi ini mencakup aspek kompetensi dan keahlian yang relevan dengan jabatan yang mereka inginkan.
Kemampuan atlet dalam mempromosikan olahraga, kepemimpinan, dan keterampilan lain yang mereka miliki dapat menjadi pertimbangan penting dalam seleksi ini. Namun, ini tidak berarti bahwa atlet yang telah meraih prestasi tinggi otomatis menjadi PNS tanpa melalui proses seleksi yang ketat.
Secara keseluruhan, aturan dan regulasi yang memungkinkan atlet menjadi PNS tanpa melalui tes CPNS didasarkan pada jalur seleksi khusus yang diberikan oleh pemerintah.
Atlet yang telah mencapai prestasi gemilang dalam olahraga dapat mengajukan diri melalui jalur ini, namun tetap harus mengikuti seleksi yang ditetapkan untuk memastikan kualifikasi mereka sesuai dengan jabatan yang diinginkan.