Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peserta aksi kemah di DPR yang ingin Undang-undang TNI dicabut mengalami kekerasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setelah bertahan selama 82 jam, Satpol PP membubarkan aksi dengan mencabut 6 tenda kemah di trotoar seberang Gedung Pancasila DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut peserta aksi, ketegangan terjadi saat Satpol PP mulai mencabut kerangka dan menutup jalur ventilasi tenda yang di dalamnya terdapat 3 orang. "Mereka (Satpol PP) bilang, 'Biarin aja kepanasan biar nanti juga pada mati di dalam'. Itu jelas ancaman pembunuhan terhadap kami," ujar Clare - bukan nama sebenarnya- kepada Tempo pada Kamis, 10 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ucapan Clare diperkuat dengan video yang didokumentasikan oleh peserta aksi yang berada di luar tenda. Saat dikonfrontasi oleh peserta aksi yang merekam video, Satpol PP lantas memalingkan muka. Clare bercerita, ia bersama rekannya yang ingin dipanggil AJ, sempat kesulitan bernafas hingga berujung lemas saat Satpol PP berusaha membongkar tenda. Sehingga peserta aksi yang di luar membukakan jalan udara untuk Clare, AJ, dan seorang lagi yang bertahan di dalam tenda.
"Setelah dibukain itu pun teman kita tetap megangin karena tenda digoyang-goyang, ditarik-ditarik, dan kekerasannya makin parah," kata Clare.
Peningkatan kekerasan itu, menurut Clare, terjadi setelah Satpol PP memperingatkan peserta aksi untuk meninggalkan tenda sebanyak tiga kali. "Keluar, keluar! Atau kami akan melakukan sesuatu. Jangan salahkan kami jika terjadi sesuatu terhadap kalian dan logistik kalian!" tutur Clare menirukan ucapan Satpol PP.
Padahal, Clare menyebut saat itu proses negosiasi antara pimpinan Satpol PP dan peserta aksi sedang berlangsung langsung.
Selain intimidasi verbal, peserta aksi mengaku menerima kekerasan fisik berupa tendangan hingga pemukulan di area kepala. "Saya ditendang beberapa kali oleh Satpol PP, " ujar Clare. Kekerasan itu terjadi saat Satpol PP hendak mengangkat tenda secara paksa. Akibatnya, ia mengalami lebam.
Setelah itu pun, Clare menuturkan Satpol PP sempat menggulingkan tenda yang ia tempati ke jalan raya. Seorang peserta aksi lain yang bersama Clare, kepalanya hampir terbentur ke aspal. Pada saat itu, peserta aksi menyebut sudah berupaya untuk keluar tenda tapi Satpol PP masih menarik-narik tenda.
"Pada saat tenda ditarik, rambut saya juga ikut tertarik. Itu sakit banget, pusing, panas juga karena tertarik," kata EJ, -bukan nama sebenarnya-. Ketegangan itu berakhir saat tenda digulingkan, yang membuat EJ terhimpit serta bertindihan dengan Clare, dan seorang peserta aksi lain.
Pembubaran aksi kemah di DPR secara anarkis diakui oleh Ketua Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan. Ia tak menampik saat peserta aksi mengeluhkan perlakuan kasar dan tindakan intimidasi oleh Satpol PP. "Kami sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pelaksanaan tugas Satpol PP pada tanggal 9 April 2025 terdapat hal-hal yang menimbulkan ketidaknyamanan," ucap Satriadi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 11 April 2025.
Satriadi menyatakan akan melakukan evaluasi dan pembinaan kepada seluruh anggota Satpol PP sesuai arahan Gubernur Jakarta Pramono Anung. "Agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih baik, mengedepankan pendekatan humanis," ucapnya.
Merespons tindakan Satpol PP itu, Pramono Anung mengaku kecewa kepada Satpol PP yang membubarkan aksi tolak UU TNI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Dia berujar pembubaran aksi bukan tugas Satpol PP. “Saya sungguh sangat kecewa,” kata dia saat mengunjungi Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 10 April 2025.
Pramono mengatakan Satpol PP tidak boleh membubarkan demonstrasi. Dia menyebutkan Satpol PP Jakarta tidak seharusnya mengambil tindakan pembubaran paksa tersebut. “Bagi saya pribadi, enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” kata Pramono.
Sekretaris Kabinet era Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi itu berujar dia telah menegur langsung Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan atas tindakan tersebut. Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu, kejadian pembubaran aksi oleh Satpol PP tidak bisa terulang lagi di masa depan. “Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali. Kepala dinasnya tadi malam kurang lebih jam 07.00 WIB saya tegur sendiri secara langsung,” ucapnya.
Juru bicara Gubernur Jakarta Chico Hakim menyatakan pembubaran aksi kemah di Gedung MPR/DPR/DPD oleh Satpol PP Jakarta bukan instruksi Pramono Anung. Chico mengklaim Pramono tidak mengarahkan Satpol PP untuk datang ke lokasi aksi. “Pastinya bukan (instruksi Gubernur),” kata Chico melalui pesan pendek pada Kamis.
Sapto Yunus dan Sultan Abdurrahman berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Sederet Alasan TPNPB OPM Serang Pendulang Emas