Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Berkutat Menggodok Sembilan Prioritas Kerja

Komisioner baru Komnas HAM merumuskan sembilan prioritas kerja dalam enam bulan ke depan. Prioritas kerja selama enam bulan itu tidak berarti segalanya akan selesai pada periode tersebut.

16 November 2022 | 00.00 WIB

Perkenalan anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 14 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Perbesar
Perkenalan anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 14 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Komnas HAM menentukan sembilan prioritas kerja.

  • Sembilan prioritas kerja itu baru sampai tahap penetapan bersama komisioner terpilih, belum sampai pada pembahasan strategi dan teknis pelaksanaannya.

  • Kontras mengingatkan agar Komnas HAM tidak mengabaikan isu kemanusiaan, seperti penghapusan hukuman mati.

JAKARTA – Para anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merumuskan sembilan prioritas kerja jangka pendek selama enam bulan. Prioritas penanganan permasalahan HAM itu telah disepakati dalam rapat paripurna sembilan komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus