Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Ketika Presiden Harus Meminta Maaf

Pegiat kemanusiaan mendorong Presiden Jokowi meminta maaf kepada keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat. Presiden juga mesti tetap mendorong penyelesaian yudisial kasus pelanggaran HAM berat.

30 Desember 2022 | 00.00 WIB

Aktivis bersama keluarga korban tragedi Trisakti, penculikan dan kerusuhan 1998, menempelkan poster saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Dok Tempo/Seto Wardhana
Perbesar
Aktivis bersama keluarga korban tragedi Trisakti, penculikan dan kerusuhan 1998, menempelkan poster saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Dok Tempo/Seto Wardhana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan Presiden Joko Widodo perlu memberi pernyataan setelah menerima laporan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Pertama, Presiden Jokowi atas nama negara mengakui bahwa negara telah melakukan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus