Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

DPR Membuat Aturan Sendiri Bisa Mencopot Pimpinan Lembaga Negara. Kok Bisa?

DPR merevisi aturan tata tertib dengan menambah kewenangan mengevaluasi pimpinan lembaga negara. Melanggar UUD.

7 Februari 2025 | 06.00 WIB

Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 4 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 4 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • DPR kini berwenang mencopot pimpinan lembaga negara lewat perubahan tata tertib.

  • Tata tertib DPR seharusnya hanya mengikat internal, bukan lembaga lain.

  • Perubahan tata tertib DPR dibahas secara kilat dalam satu hari.

ANGGOTA Badan Legislasi menerima undangan secara mendadak untuk menghadiri rapat pleno lembaganya, Senin siang, 3 Februari 2025. Undangan lewat aplikasi perpesanan WhatsApp tersebut tak disertai penjelasan agenda rapat yang akan dibahas. Akibatnya, banyak anggota Baleg yang tak mengetahui agenda pembahasan lembaganya tersebut. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus