Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dikorupsi sebagai terobosan hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus,” kata Bahlil kepada wartawan, di gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, wacana Prabowo mempertimbangkan memaafkan para pelaku tindak rasuah itu adalah langkah yang baik karena uang yang dikembalikan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalanan, sekolah, sebagau sumber biaya pengadaan makanan bergizi, dan subsidi bagi masyarakat miskin. “Selama tidak melanggar aturan kan nggak ada masalah,” kata Menteri ESDM itu.
Ia menilai tidak ada permasalahan selama tidak melanggar aturan yang berlaku. Yang penting, kata dia, terdapat terobosan hukum yang baik. “Tujuannya satu, kita ingin memperbaiki bangsa ini,” ujar dia.
Peneliti pada Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah sebelumnya menyatakan pernyataan Prabowo keliru dan tidak sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan pengembalian kerugian negara oleh koruptor tidak bisa menjadi legitimasi untuk membebaskan koruptor dari hukuman pidana. "Koruptor tetap harus dihukum meski telah mengembalikan penuh kerugian negara," kata Herdiansyah pada Kamis kemarin.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan memberikan kesempatan kepada koruptor untuk tobat. Hal ini dikatakannya saat menyampaikan pidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu 18 Desember 2024 waktu setempat.
"Saya minggu ini dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat. Hey para koruptor atau yang pernah mencuri, kalau kembalikan yang kau curi akan saya maafkan," kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis 19 Desember 2024.
Prabowo mengatakan bakal memaafkan para koruptor bila mengembalikan hasil curian uang rakyat. Prabowo akan membuka ruang supaya para koruptor mengembalikan hasil curian tanpa diketahui masyarakat. "Nanti kami beri kesempatan dikembalian korupsinya supaya enggak ketahuan," kata Prabowo.
Hendrik Yaputra dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: ICW Minta KPU Serius Tangani Dana Kampanye Pilkada 2024