Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bawaslu Sebut Akan Terus Kawal Rekapitulasi Berjenjang

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya terus mencermati rekapitulasi berjenjang yang telah berlangsung sejak 15 Februari lalu

5 Maret 2024 | 04.00 WIB

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Perbesar
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya terus mencermati rekapitulasi berjenjang yang telah berlangsung sejak 15 Februari lalu dan dimulai dari tingkat kecamatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lolly menyebut pihaknya terus menyandingkan seluruh data yang ada dalam pelaksanaan rekapitulasi berjenjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Dalam proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, maka langkah yang kami lakukan adalah menyandingkan seluruh data, ya. Misalnya C Hasil disandingkan dengan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) dengan C Hasil salinan," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin 4 Maret 2024.

Selain itu, Lolly mengatakan bahwa pihaknya di tingkat kabupaten/kota juga mencermati dan menyandingkan kembali antara formulir D Hasil dengan D Hasil Salinan, serta dengan Sirekap.

"Ini untuk memastikan seluruh proses perubahan, misalnya ada perbaikan, itu harus bisa didukung dengan dokumen yang sah, dokumen yang autentik. Nah ini sedang berproses terus di kami," ujarnya.

Walaupun demikian, ia mengakui bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa tidak semua proses rekapitulasi berjenjang berjalan landai.

"Beberapa hal yang kemudian cukup dinamis misalnya menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang. Ya tidak masalah juga karena itu kan mekanisme koreksi harus ditempuh biar semua persoalan clear (tuntas)," katanya.

Ia lantas menyampaikan bahwa pihaknya juga mencermati dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi berlangsung.

"Misalnya soal dugaan penggelembungan suara, dan lain sebagainya, ya kita melakukan check and recheck (memeriksa dan memeriksa kembali) untuk memastikan betul atau tidak. Kalau betul, sudah dikoreksi atau tidak. Nah itu yang menjadi pencermatan dan fokusnya Bawaslu saat ini," tuturnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa di sejumlah daerah saat ini telah melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi. Namun, sebagian besar masih di tingkat kabupaten/kota.

Adapun proses rekapitulasi di kabupaten/kota berlangsung sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024. Kemudian, rekapitulasi provinsi pada 19 Februari sampai 10 Maret 2024. Selanjutnya, rekapitulasi nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret 2024.


Pilihan Editor: Respons Bawaslu Soal Lonjakan Suara PSI dalam Sirekap KPU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus