Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan belum ada hasil penelusuran terhadap ajakan Presiden Prabowo Subianto mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen melalui video. Namun ia mengatakan kemungkinan besar tidak akan memanggil Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Belum tahu. Nggak ada (pemanggilan) kayaknya. Sepertinya (tidak ada pemanggilan). Kita tunggu dulu hasilnya ya,” kata Bagja ditemui usai acara pelantikan di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagja menjelaskan proses Bawaslu masih punya waktu penelusuran selama tujuh hari. Saat ini proses pembaharuan mengenai ini berjalan di Jawa Tengah. “Rabu ya. Rabu kemungkinan hasilnya. Kita lagi mengejar terus untuk menyelesaikan hasil penelusuran kami, “ ucapnya sambil menolak mengungkap analisis terkini yang tengah dilakukan Bawaslu.
Pada Rabu, 13 November 2024, Bagja menjelaskan skema penelusuran yang akan dilakukan oleh lembaganya. Misalnya menentukan norma peraturan perundang-undangan yang menjadi pro dan kontra. Bawaslu nantinya juga akan memanggil ahli untuk menganalisis adanya pelanggaran atau tidak.
Namun, Bagja merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 52 tahun 2024, yang menyatakan bahwa secara hukum pejabat negara, termasuk presiden dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus mengikuti ketentuan.
“Yakni, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kemudian menjalani cuti di luar tanggungan negara,” kata Bagja.
Pernyataan dukungan Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin pertama diunggah di akun Instagram resmi Luthfi-Taj Yasin, yaitu @luthfiyasinofficial pada pekan lalu. Dalam video berdurasi lima menit lebih tersebut, Prabowo meminta warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) –koalisi partai politik pendukung Prabowo di pemilihan presiden 2024—Plus tersebut.
"Saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," kata Prabowo.
Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyayangkan pernyataan dukungan Prabowo tersebut. Andreas mengatakan Prabowo seharusnya menolak memberikan pernyataan dukungan secara terang-terangan kepada pasangan calon dalam pilkada.
Menurut Andreas, Prabowo seharusnya bersikap sebagai negarawan yang berdiri di atas semua kontestan pilkada. "Saya sedih melihat Presiden Prabowo direndahkan martabatnya," kata Andreas Sabtu, 9 November 2024.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengatakan pernyataan dukungan Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin berpotensi dipahami berbeda oleh aparat negara. Permintaan itu bisa dimaknai sebagai perintah untuk mendukung jagoan KIM Plus tersebut.
Menurut Haykal, meski Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, tapi ia tidak bisa melepaskan sepenuhnya posisinya sebagai presiden. Karena itu, ketika membuat video dukungan itu, Prabowo tidak bisa lepas dari jabatannya sebagai presiden. “Sehingga menyebabkan ada konflik kepentingan,” kata Haykal.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen, bukan sebagai presiden tapi Ketua Umum Partai Gerindra. Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Partai Gerindra itu juga menepis akan adanya pengerahan aparat setelah pernyataan dukungan Prabowo kepada pasangan calon nomor urut dua di pemilihan kepala daerah Jawa Tengah tersebut.
“Ya, (dukungan itu) tidak perlu dikhawatirkan. Beliau hanya menyampaikan dukungan sebagai ketua umum Gerindra,” kata Prasetyo saat ditemui seusai bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di kantor Kementerian Komunikasi, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 November 2024.
Pilihan Editor: Cerita Eks Relawan Ridwan Kamil-Suswono yang Pindah Haluan ke Pramono-Rano