Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menjelaskan alasan pelibatan Bintara Pembina Desa atau Babinsa dalam proyek penyerapan gabah. Menurut dia, Babinsa mengetahui persis kondisi wilayah di desa-desa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Termasuk lokasi dan kapan waktu panen," ujar Suyamto saat dihubungi pada Sabtu, 8 Maret 2025. Informasi panen dari Babinsa itu, dia melanjutkan, akan disampaikan ke Perum Bulog, sehingga mempercepat pembelian gabah petani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelibatan Babinsa hingga aparat militer dalam kegiatan Bulog menyerap gabah ini pernah disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya. “Mulai dari pascapanen, memberikan sosialisasi. Itu kan memang ada tugasnya Babinsa,” ujar jenderal bintang tiga seusai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Dia menyebutkan, dengan pelibatan Babinsa akan memudahkan pendataan petani yang ingin menjual gabah kepada Bulog. Ia menambahkan, TNI juga bakal membantu mengamankan harga gabah agar sesuai dengan ketentuan, yakni Rp 6.500 per kilogram.
Adapun Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Bulog Sudaryono mengatakan Babinsa tidak berkewajiban mengawal Bulog menyerap gabah kering petani seharga Rp 6.500 per kilogram. Namun, dia tak menampik bila ada keterlibatan dari militer dalam kegiatan Bulog. "Enggak, enggak ada kewajiban (Babinsa mengawal)," ujar Sudaryono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Dalam Surat Pernyataan Komitmen Pengadaan yang berkop Bulog, Babinsa jadi salah satu pihak yang dimintai tanda tangan. Melalui surat itu, Bulog meminta petani berkomitmen menjual gabah kering seharga Rp 6.500 per kilogram dengan diawasi oleh Babinsa, Tim Jemput Gabah, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). "Dengan ini menyatakan berkomitmen untuk menjual gabah kering petani (GKP) sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram pada tanggal, bulan, tahun 2025 kepada Bulog," demikian tertulis dalam surat yang harus diisi oleh petani.
Dian Rahma berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: