Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LEBIH dari 30 menit Ketua Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat membacakan hasil rumusan yang dibuat timnya. Salah satu rumusan yang dibacakan dalam rapat kerja Badan Anggaran pada Kamis dua pekan lalu itu adalah tambahan belanja prioritas untuk Dewan Perwakilan Rakyat senilai Rp 740 miliar.
Saat itu, tidak satu pun anggota rapat menyanggah, termasuk Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. "Tidak ada perdebatan," kata ketua panitia kerja itu, Jazilul Fawaid, Rabu pekan lalu. Walhasil, tambahan anggaran itu diketuk palu dan dibawa ke rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Keesokan harinya, rapat paripurna DPR menyetujui anggaran tersebut.
Kegaduhan muncul setelah itu. Pasalnya, sebagian besar tambahan anggaran diketahui akan digunakan untuk pembangunan gedung baru DPR. Proyek ini sempat diusulkan, tapi kemudian dihentikan pada 2011 karena ditentang publik. Masuknya anggaran gedung baru pun membuat sejumlah kalangan berang lantaran menganggap Senayan tak terbuka dalam pembahasannya.
Anggaran gedung baru DPR bukan tiba-tiba masuk RAPBN 2016. Sebelum disahkan dalam rapat kerja Badan Anggaran, bujet proyek ini dibahas Badan Urusan Rumah Tangga bersama Sekretariat Jenderal DPR. Seorang anggota Badan Urusan Rumah Tangga mengatakan usul anggaran gedung disepakati dalam rapat antara badannya dan Sekretariat Jenderal DPR pada Agustus lalu. "Usulnya sekitar Rp 700 miliar," ujarnya. Taksiran ini disepakati untuk diusulkan ke tambahan belanja prioritas RAPBN 2016.
Sebelum sampai ke Badan Anggaran, rencana pembangunan gedung dibahas dalam pertemuan di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto, awal Oktober lalu. Pertemuan yang berlangsung kurang dari satu jam ini antara lain dihadiri empat pemimpin Badan Anggaran, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Roem Kono, dan Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani. "Usul anggaran gedung pertama kali muncul di sana," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran Said Abdullah.
Dari pertemuan itu, kata Said, diketahui bahwa Sekretariat Jenderal menganggarkan Rp 564 miliar untuk pembangunan gedung baru. Anggaran menggunakan skema tahun jamak dengan total Rp 1,6 triliun mulai 2016 hingga 2018. Menurut Said, dia bersama pemimpin badan lainnya tak keberatan dan berjanji membicarakannya dengan Kementerian Keuangan lewat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang APBN 2016. "Kami hanya meminta pimpinan DPR dan Sekretariat Jenderal membuka rencana ini ke publik."
Dua pekan setelah pertemuan itu, Badan Anggaran memulai pembahasan tambahan anggaran untuk kementerian dan lembaga. Di sini, tak pernah ada penyebutan tambahan duit untuk kebutuhan pembangunan gedung DPR. Adapun bujet Rp 740 miliar pertama kali muncul dalam rapat tertutup Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat, Selasa tiga pekan lalu. "Ini pagu yang dibuat pemerintah dan disetujui bersama di Banggar," ujar Jazilul, yang memimpin rapat itu. Said mengatakan Rp 564 miliar dari bujet itu akan digunakan untuk gedung baru. "Sisanya untuk kebutuhan Sekretariat Jenderal."
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, awalnya DPR mengajukan Rp 2,23 triliun sebagai tambahan anggaran untuk fungsi legislasi serta peningkatan sarana dan prasarana. Dari total angka itu, hanya Rp 740 miliar yang disetujui Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. "Ini diputuskan dengan melihat postur dan pembahasan di DPR," ujar Bambang.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pembangunan gedung baru DPR tak pernah sekali pun disinggung dalam rapat di Badan Anggaran. Menurut dia, pemerintah hanya memberikan pagu untuk digunakan sebagai tambahan belanja prioritas. "Detailnya untuk apa, ya, mereka yang tahu."
Prihandoko, Tri Artining Putri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo