Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Berpotensi Terjadi di Pilkada Jateng, Bawaslu Ungkap 4 Komponen Kerawanan Pelanggaran

Bawaslu menyebut fenomena 'abuse of power' menjadi salah satu komponen kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi di Pilkada Jateng.

13 November 2024 | 09.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan ada empat komponen kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jateng.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada empat komponen yang sekarang menjadi titik kerawanan (pelanggaran)," kata anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan, saat "Serap Aspirasi dengan Wakil Ketua Komite I DPD RI", di Semarang, Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, kata dia, fenomena abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan yang marak terjadi, tetapi tidak mudah ditelusuri dan dicari buktinya.

Padahal, ia mengatakan, gejala terjadinya fenomena penyalahgunaan kekuasaan selama ini telah banyak disuarakan publik yang mengartikan terjadi.

"Misalnya ketidaknetralan pejabat negara atau daerah. Nah, ini biasanya lemah dalam pembuktian. Karena laporan biasanya tidak disertai bukti sehingga kami kesulitan untuk menindaklanjuti," katanya.

Kedua, kata dia, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) sebagai isu penting yang menjadi perhatian lembaga pengawas Pilkada Jateng.

"Pencegahan sebenarnya terus kami lakukan mengenai pentingnya netralitas kades dan ASN lewat berbagai cara dan forum kegiatan. Tetapi mereka ini seperti tidak ada takut dan malunya," katanya.

Ketiga, ia menyoroti politik uang dengan segala bentuknya yang berpotensi marak menjelang pilkada, sedangkan masyarakat menjadi mata rantai yang paling lemah.

"Kalau masyarakat tidak permisif dan betul-betul anti (antipolitik uang) maka tidak akan terjadi. Karena pertama kali yang (berperan) menolak adalah masyarakat sendiri," katanya.

Bahkan, kata dia, bentuk politik uang bisa saja terjadi bukan dalam bentuk uang, tetapi berwujud pemberian berbentuk lainnya, termasuk fasilitas kepada masyarakat, dan sebagainya.

Keempat, kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng itu, fenomena di media sosial berupa hoaks, kampanye hitam, hingga pemberitaan negatif yang menyudutkan salah satu pasangan calon.

"Bawaslu telah melakukan pengawasan medsos sedemikian luar biasa. Bahkan, kami telah membentuk pasukan silver. Pembentukan pokja penanganan isu negatif, serta gugus tugas pengawas pemberitaan media penyiaran dan iklan kampanye," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus