Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

BNPB: Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok Tak Relevan

BNPB mengatakan penanganan gempa Lombok sudah mengerahkan sumber daya nasional.

21 Agustus 2018 | 07.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana. Hal tersebut merespons pihak yang mengusulkan agar bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan sebagai bencana nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional," kata Sutopo dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Agustus 2018.

Menurut Sutopo, tanpa ada status itu pun, saat ini, pemerintah sudah mengerahkan sumber daya nasional. Personel dari unsur pusat seperti TNI, Polri, Basarnas, kementerian lembaga terkait dan lainnya, bantuan logistik dari BNPB, TNI, Polri dan lainnya.

Sutopo mengatakan juga ada rumah sakit lapangan dari Kementerian Kesehatan dan TNI, santunan dan bantuan dari Kementerian Sosial, sekolah darurat dari Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Semua sudah mengerahkan sumber daya ke daerah. Jadi relevansi untuk status bencana nasional tidak relevan," ujar Sutopo.

Gempa Lombok dan sekitarnya terjadi pertama pada 29 Juli 2018 berkekuatan 6,4 SR, kemudian disusul gempa 7 SR pada 5 Agustus, juga 6,5 SR pada 19 Agustus siang dan 6,9 SR pada 19 Agustus malam. Bencana tersebut menyebabkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Sutopo memperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,7 triliun.

Sutopo mengatakan ada kecenderungan setiap terjadi bencana dengan korban cukup banyak selalu ada wacana agar pemerintah pusat menetapkan sebagai bencana nasional. Hal itu menurut Sutopo disampaikan banyak pihak tanpa memahami aturan main dan konsekuensinya.

Menurut Sutopo tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional. Yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada msyarakat yang terdampak. Pemda tetap berdiri dan dapat menjalankan tugas melayani masyarakat. Pemerintah pusat pasti membantu. Skala penanganan sudah skala nasional. Sutopo mengatakan potensi nasional masih mampu untuk menangani bencana gempa Lombok hingga pasca bencana nantinya.

"Mari kita bersatu. Bencana adalah urusan kemanusiaan. Singkirkan perbedaan ideologi, politik, agama, dan lainnya untuk membantu korban bencana. Masyarakat Lombok memerlukan bantuan kita bersama. Energi kita satukan untuk membantu masyarakat Lombok," ujar Sutopo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus