Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Darat atau TNI AD menggelar Rapat Pimpinan Tahun Anggaran 2021 untuk menyampaikan berbagai kebijakan strategis di tahun 2021. Rapim yang mengusung tema "Membangun TNI Angkatan Darat yang Adaptif" itu dibuka langsung oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa di lantai dasar Gedung E, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Andika Perkasa mengatakan seluruh kebijakan strategis TNI AD dalam pelaksanaannya diselaraskan dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19, sehingga penyampaian evaluasi program kerja dan anggaran 2020 maupun program kerja dan anggaran 2021 yang telah di-refocusing dan realokasi belanja disusun dengan menyesuaikan kondisi tersebut.
Andika meminta para pimpinan TNI AD untuk menindaklanjuti semua kebijakan dan penekanan yang telah disampaikan. "Itulah yang kami maksud dengan adaptif. Apa yang kurang, ya terus diperbaiki. Apa yang sudah bagus, pasti masih ada celah untuk ditingkatkan lagi," kata Andika dalam siaran persnya.
Andika juga menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah kematian prajurit dan PNS TNI AD akibat sakit. Oleh karena itu dia berharap para komandan satuan terketuk hatinya dan berupaya mencari solusi mengatasi masalah ini. Salah satunya dengan meningkatkan kepedulian atas kondisi fisik dan kesehatan anggotanya, serta menggalakkan olahraga di satuannya masing-masing.
"Tahun 2019 kemarin, kami kehilangan prajurit dan PNS TNI AD sebanyak 385 orang yang disebabkan oleh sakit. Tahun 2020 yang meninggal karena sakit meningkat menjadi 714 orang, hampir dua kali lipat. Oleh karena itu, yang sudah kami lakukan dua tahun terakhir, budaya olahraga setiap hari, lakukan," ujarnya
Rapim TNI AD ini dihadiri 264 pejabat baik secara langsung di Mabesad maupun melalui virtual dari wilayahnya masing-masing. Hadir dalam kegiatan di Mabesad, di antaranya Koorsahli KSAD, Dankodiklat, Danpuspomad, Danpusterad, Kepala RSPAD GS serta Kaskostrad.
Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Berpeluang Jadi Capres 2024, Ini Syaratnya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini