Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sikap PDIP Atas Penetapan Tersangka Hasto Kristtiyanto

Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy mengatakan partainya akan kooperatif dalam menghadapi kasus hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

24 Desember 2024 | 22.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPP bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun (tengah) dalam jumpa pers di kantor DPP ihwal penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, Selasa malam, 24 Desember 2024. TEMPO/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy mengatakan partainya akan kooperatif dalam menghadapi kasus hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mengatakan PDIP akan selalu menaati proses hukum yang berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“PDIP dan Sekjen akan selalu menaati proses hukum dan kami akan bersifat kooperatif,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronny berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus Hasto tersebut. “Kami akan berikan informasi lebih lanjut. Hari ini tidak ada sesi tanya jawab,” kata Ronny sembari meninggalkan lokasi konferensi pers bersama sejumlah pengurus DPP PDIP lainnya.

Sejumlah pengurus pusat PDIP hadir dalam konferensi pers tersebut. Mereka adalah Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Adian Napitupulu.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku, kader PDIP Perjuangan, kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujar Setyo.

Kasus suap Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu dan beberapa kader PDIP pada 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap untuk memuluskan proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1.

Proses PAW itu berawal ketika calon legislator PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan pada Pemilu 2019. Nazarudin merupakan caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di dapil itu di Pemilu 2019. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu, pengganti caleg meninggal atau alasan lain adalah calon legislator peraih suara terbanyak berikutnya di dapil bersangkutan, yaitu Riezky Aprilia.

Namun, PDIP meminta KPU menggantinya dengan calon pilihan partai, yaitu Harun Masiku. Harun adalah peraih suara urutan kelima di Dapil Sumatera Selatan 1 pada Pemilu 2019. Untuk memuluskannya, pihak PDIP lantas melobi komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.

Permohonan PDIP itu berakhir kandas pada 7 Januari 2020. Tapi uang dugaan suap untuk memuluskan proses PAW sudah diberikan kepada Wahyu Setiawan. Setelah memastikan aliran uang, KPK menangkap Wahyu dan kader PDIP Saeful Bahri.

KPK juga hendak menangkap Harun Masiku dalam operasi penangkapan tersebut. Tapi Harun Masiku kabur ke arah kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia pun menghilang di kampus kepolisian tersebut. Hingga saat ini, Harun Masiku bersatus sebagai buronan KPK. 

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara. Lalu Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara. 

KPK menduga Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara suap tersebut. Penyidik sempat hendak menggeledah ruangan Hasto di kantor DPP PDIP, kawasan Menteng, Jakarta Pusat ketika operasi penangkapan. Tapi upaya penggeladahan tersebut dirintangi sehingga gagal terlaksana. Dalam sejumlah kesempatan, Hasto membantah terlibat dalam perkara Harun Masiku tersebut. Berikut  ini wawancara Hasto Kristyanto tentang kasus Harun Masiku.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto tersebut mengkonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024.

“Jadi, ini mengkonfirmasi pernyataan Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawuk-awuk menjelang kongres nanti,” kata Komarudin.

Megawati pernah menyinggung mengenai kasus suap Harun Masiku yang disebut-sebut melibatkan Hasto tersebut. Megawati mengatakan akan datang ke kantor KPK jika Hasto ditangkap. 

"Kalau Hasto ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah Sekjen saya," kata Megawati dalam peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024, Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Daniel A Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus