Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

BUMD Jasa Medivest Tambah Mobil Pengangkut Limbah Medis

Penambahan kendaraan pengangkut limbah menjadi salah satu komitmen BUMD PT Jasa Medivest dalam menangani limbah Covid-19.

17 Juni 2021 | 12.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Operasional Plant Dawuan PT Jasa Medivest di Kabupaten Karawang. (Foto: PT Jasa Medivest).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFOJABAR-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Medivest menambah kendaraan pengangkut limbah. Ini salah satu komitmen dalam menangani limbah Covid-19. Diketahui, Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius di Jabart dan provinsi lain berpotensi meningkat, menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, PT Jasa Medivest mengedepankan peran transporter internal. Pada Mei 2021, PT Jasa Medivest sudah menambah lima unit kendaraan pengangkut limbah medis. Total, ada 12 kendaraan pengangkut limbah medis di Jabar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tahun 2021, kami meracik strategi yang lebih mengedepankan peran transporter internal. Mei 2021, lima unit armada berizin kami tambahkan sehingga total 12s armada berizin telah hilir mudik mengangkut limbah B3 Infeksius dari sejumlah fasyankes di Provinsi Jawa Barat,” ujar Direktur PT Jasa Medivest Olivia Allan Olivia berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar. 

PT Jasa Medivest merupakan anak perusahaan BUMD Jasa Sarana yang berfokus dalam pengelolaan limbah B3 medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Penanganan limbah medis Covid-19 yang dilakukan PT Jasa Medivest bersifat aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan memakai insinerator berbasis teknologi “Stepped Heart Controlled Air” dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara. 

Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.

Olivia melaporkan, sepanjang 2020, PT Jasa Medivest sudah menangani 730 ton limbah Covid-19 di sejumlah provinsi. Sedangkan dari Januari 2021-Mei 2021, PT Jasa Medivest telah menangani 337,7 ton limbah medis Covid-19. 

Selain Jabar, PT Jasa Medivest juga menangani limbah Covid-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta. 

“Limbah Covid-19 kami pastikan jadi prioritas untuk dimusnahkan secara mumpuni melalui dua mesin berteknologi insinerasi yang ramah lingkungan, mampu memusnahkan 500 kilogram limbah B3 infeksius per jamnya untuk masing-masing kapasitas insinerator," katanya.

Selain itu, pihaknya memastikan pengelolaan residu hasil bakar limbah tersebut sampai pada pihak pengelola sanitary landfill yang berizin. "Semuanya tercatat pada neraca limbah yang secara rutin kami laporkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” ujarnya.

PT Jasa Medivest berkomitmen mengelola limbah B3 Infeksius secara mumpuni. Hal ini diawali dengan upaya minimalisir risiko sentuhan fisik pada proses pengangkutan limbah dengan penyediaan wheeled bin/wadah beroda pada setiap fasyankes yang bekerja sama. 

Petugas operasional mengenakan Alat Perlindungan Diri (APD) melakukan disinfeksi limbah pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Fasyankes, kemudian membawa limbah Covid-19 ke Plant Dawuan. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus