Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintahannya tidak berniat mempersulit kehidupan rakyat. Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato di peringatan Hari Natal Nasional yang berlangsung di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 28 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya bertekad untuk memimpin suatu pemerintah yang bersih, pemerintah yang akan menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Tidak ada niat sedikitpun untuk kami mempersulit kehidupan rakyat Indonesia," kata Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo berjanji akan menjalankan pemerintahan sesuai undang-undang yang berlaku. Dia mengatakan komitmen itu akan dipenuhi sesuai sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024.
Prabowo pun meminta kepada masyarakat bersabar menunggu realisasi janji dan program yang diusungnya. Sebab, ujar dia, pemerintah baru bekerja lebih kurang 2 bulan 8 hari.
"Saya mohon waktu sebentar, sabarlah, berilah kami kesempatan untuk bekerja sungguh-sungguh," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku merasakan masyarakat berharap terhadap kepemimpinannya. Demi mewujudkan harapan tersebut, Prabowo mengatakan dia dan para menteri berkomitmen menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.
"Kami merasakan bahwa rakyat Indonesia harus mempunyai pemimpin-pemimpin yang bekerja keras, yang berpikir keras, yang ingin berbuat baik," ujar Prabowo.
Pemerintahan Prabowo saat ini tengah didera kritikan terkait rencana penerapan PPN 12 persen per Januari 2025. Sejumlah pihak mengusulkan agar pemerintah membatalkan kenaikan PPN tersebut.
Penolakan terhadap kenaikan PPN itu juga ramai disuarakan warga di media sosial. Di Jakarta, pada Jumat, 27 Desember 2024, ratusan mahasiswa turun ke jalan menyatakan penolakan terhadap kenaikan PPN.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, rencana penambahan tarif PPN menjadi 12 persen bisa diterapkan jika kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil.
Esther menjelaskan rencana kenaikan tarif PPN sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi 12 persen dari 11 persen jangan sampai mendistorsi faktor-faktor pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB). "Menurut Teori Laffer, ekonomi tumbuh dulu baru tax revenue akan meningkat. Bukan tarif pajak dinaikkan maka ekonomi tumbuh," kata Esther.
Menurut Esther, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek ekonomi domestik. "Intinya political will dan itu bisa karena saat ini kita akui kondisi ekonomi sedang lesu dan kurang bergairah," kata dia.
Esther mengatakan, pemerintah dapat mengkaji pengalaman Pemerintah Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN dan berimbas pada perekonomian negara tersebut. Alhasil, Malaysia pun menurunkan tarif PPN tersebut.
"Pemerintah Malaysia saja menaikkan tarif PPN kemudian setelah tahu dampak kenaikan tarif itu mengakibatkan volume ekspor turun, maka kemudian dievaluasi kebijakan itu dan diturunkan kembali tarif PPN seperti semula," kata Esther.
Yudono Yanuar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.