Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Buntut petisi bogor

Beberapa mahasiswa Jakarta, Bandung dan Bogor menyampaikan petisi tuduhan penyelewengan dana oleh pemborong & oknum pemda kepada walikota suratman. beberapa mahasiswa sempat diperiksa polisi.

1 Juli 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LAIN dengan Yogya dan Ujungpandang, di Bogor, kegiatan mahasiswa berkembang jadi ajang tarik urat. Dan akhirnya, ada mahasiswa diadukan ke polisi. Ceritanya bermula dari tuduhan adanya ketidakberesan pembangunan Pasar Kembang dan Pasar Anyar oleh PT Braja Mustika. Senin 12 Juni lalu, sekitar 100 mahasiswa -- dari tujuh perguruan tinggi Bogor, ditambah beberapa mahasiswa Jakarta dan Bandung -- menyampaikan petisi kepada Wali Kota Suratman. Puluhan poster mereka bawa. Ada yang berbunyi Bebaskan Rakyat Kecil dari Penindasan. Suratman, yang baru tiga bulan menjabat Wali Kota Bogor, menemui mereka di halaman Balai Kota. Ia bersedia menerima petisi itu, tapi tak usah dibacakan. Tak berapa lama, lima wakil mahasiswa diizinkan berdialog di ruang kerja Wali Kota. Setelah itu mereka berusaha menemui Kepala Kejaksaan Negeri Bogor tapi gagal. Menurut para mahasiswa, sekitar Rp 1 milyar dana pembangunan pasar diselewengkan oleh pemborong dan oknum pemda. Dana yang disetujui Irjen Depdagri sebenarnya Rp 7,1 milyar, tapi pemborong mengajukan Rp 12,3 milyar kemudian diralat jadi Rp 9,5 milyar, kemudian Rp 8,5 milyar. Selain itu, pemborong juga dinilai tidak jujur dalam mengukur luas areal proyek. Pada pengukuan pertama 18,9 ribu m2, tapi pada pengkuran kedua membengkak jadi 29,3 ribu m2. Suratrnan berjanji akan membicarakannya dengan stafnya. Tapi tiba-tiba, Sabtu pekan lalu, lima orang wakil mahasiswa dipanggil ke Polresta Bogor, dituduh melanggar pasal 154 KUHP, yaitu menghina pemerintah. Mereka memang mengakui, ketika berkumpul di halaman Balai Kota, ada di antaranya yang berteriak, "DPRD Mandul". "Aparat pemda pakai baju putih tapi hatinya kotor". Rupanya, Pemda dan DPRD mengadukannya ke polisi. Tapi Ketua DPRD, H. Soemarya, dan Sekretaris Kota Madya, Rumawan Sadeli, kaget mendengar tuduhan terhadap mahasiswa itu. "Tujuan saya hanya untuk memperingatkan saja," kata Soemarya. Dan mereka sependapat, "Bagaimanapun para mahasiswa itu anak-anak kita juga." Alhamdulillah, kelima mahasiswa yang didampingi Hotman Damanik dari LBH Bogor itu tidak ditahan. Apalagi soal manipulasi pembangunan pasar itu sudah ditangani Irjen dan Itwilprop.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus