Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bupati Indramayu Lucky Hakim Jelaskan soal Kepergiannya ke Jepang Tanpa Izin

Di hari pertama bekerja usai libur Lebaran, Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan soal kepergiannya ke Jepang.

8 April 2025 | 17.03 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, 8 April 2025. Antara/Fathnur Rohman
Perbesar
Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, 8 April 2025. Antara/Fathnur Rohman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Indramayu - Bupati Indramayu Lucky Hakim sudah mulai bekerja hari ini. Ia pun memimpin apel pagi dan mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lucky mengawali kerjanya di hari pertama setelah libur Lebaran 2025 dengan memimpin apel pagi di Alun-alun Kabupaten Indramayu. Usai apel pagi, acara dilanjutkan dengan silaturahmi dengan jajaran aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini momen yang tepat buat saya dan Pak Wakil Bupati untuk mengucapkan mohon maaf lahir dan batin, atas segala salah dan khilaf. Dan inilah kami, apa adanya, sebisa mungkin kami bekerja, semampu kami. Dan tentu banyak kekurangan, sekali lagi kami ucapkan mohon maaf, dan akan kami optimalkan ke depannya,” kata Lucky didampingi wakil bupati Indramayu, Syaefudin. 

Pada kesempatan yang sama, Lucky pun menyinggung keberangkatannya ke Jepang sebagai hal yang akan ditanyakan oleh wartawan. “Dan tentu teman-teman pengen tahu terkait urusan ‘bupati Jepang’ ya?” kata dia. 

Lucky menjelaskan kepergiannya ke Jepang bersama keluarganya  sudah direncanakan sejak tahun lalu. “Sejak kampanye, saya setiap hari meninggalkan keluarga dan tidak pernah pulang ke rumah. Jadi saya bilang, nanti setelah terpilih, nanti mau cuti, pergi ke luar negeri,” ujarnya.

Lucky pun membeli tiket keberangkatan ke Jepang pada Desember 2024, jauh sebelum pelantikannya sebagai Bupati Indramayu pada Februari 2025. Tiket kepergiannya dipesan untuk tanggal 2-11 April 2025. Selanjutnya pada Ramadan atau Maret 2025, Lucky sempat meminta stafnya untuk membuat surat izin baginya untuk pergi keluar negeri. Hal itu dikarenakan ia akan izin tidak masuk kerja pada tiga hari kerja pasca cuti lebaran, yakni 8, 9, 10 April 2025. “Bayangan saya itu, saya mau izin tiga hari. Nah, pas di situ tertolak izinnya karena sudah dibawah 14 hari kerja. Saya bilang, loh kan masih lama,” kata dia.

Karena izin yang tertolak, Lucky akhirnya memutuskan untuk mempersingkat masa liburannya sesuai cuti Lebaran yang ditetapkan pemerintah. Ia pun mengubah tiket kepulangannya menjadi 6 April 2025 sehingga pada 7 April 2025 sudah berada kembali di Indonesia dan 8 April 2025 sudah mulai kembali bekerja.

Bahkan, Lucky mengaku dirinya masih berada di Indramayu saat hari Lebaran. Selain melaksanakan salat Id di Alun-alun Indramayu, ia juga menggelar open house di Pendopo Indramayu dan menerima sejumlah tokoh masyarakat, ketua partai, relawan serta mengunjungi beberapa titik lokasi sebelum bertolak ke luar negeri. 

Kepergiannya itu pun sudah dikoordinasikan dengan wakil bupati Indramayu, Syaefudin, yang kemudian bertugas untuk menggantikan dirinya selama ia keluar negeri. Lucky pun mengaku sudah mengkoordinasikan kepergiannya dengan Sekda Kabupaten Indramayu. 

Hari ini, Lucky juga mendatangi Kemendagri untuk menjelaskan keberangkatannya ke Jepang.   “Saya harus menjelaskan juga kementerian, maka hari ini saya akan kementerian dalam negeri untuk memberi penjelasan dan klarifikasi apakah saya salah,” kata dia.

Lucky pun menyatakan jika kepergiannya dianggap bersalah, maka dirinya siap untuk menerima konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya. “Tapi saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak bermaksud seperti itu. Tapi selebihnya saya harus menanggung semua perbuatan dan konsekuensinya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran, Lucky mengaku tidak mengetahuinya. “Malahan saya baru tahu setelah kemarin saya di Jepang. Ada katanya surat edaran enggak boleh pergi di hari Lebaran. Ini mungkin saya yang salah karena saya mungkin tidak aware ya. Karena saya enggak lihat ada surat edaran yang enggak boleh pergi di hari lebaran,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Aep Surahman pun memberikan penjelasan soal keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang. “Kami sudah memproses surat izin melalui aplikasi Kemendagri RI sebagai laporan dan izin kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” kata dia. 

Hanya saja, menurut Aep, proses izin dalam aplikasi tersebut tidak bisa langsung terkirim, mengingat kurangnya waktu pengajuan dan kelengkapan dokumen yang diupload, termasuk menunggu surat rekomendasi persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus