Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Calon Dewas KPK Wisnu Baroto Sebut Bakal Tak Pandang Bulu Beri Sanksi Pejabat-Pegawai yang Langgar Etik

Wisnu Baroto adalah salah satu calon Dewas KPK yang berprofesi sebagai jaksa.

20 November 2024 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Calon Dewas KPK, Wisnu Baroto mendapat pertanyaan dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ihwal keberaniannya menindak insan lembaga antirasuah yang melanggar aturan. Hal itu ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan saat uji kepatutan dan kelayakan Cadewas KPK pada Rabu, 20 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulanya Hinca memuji latar belakang dan prestasi Wisnu Baroto sebagai jaksa. Menurut dia, sosok seperti Wisnu tepat menjadi pengawas di komisi antirasuah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hinca turut menyoroti keluarga Wisno yang berprofesi sebagai aparat penegak hukum. "Yang unik adalah, istri Bapak hakim, anak Bapak dua perempuan jaksa," kata dia di DPR, Rabu, 20 November 2024.

Hinca mengatakan profesi anggota keluarganya itu serupa dengan insan KPK yang kebanyakan berlatar belakang sebagai jaksa dan hakim. Ia juga khawatir dengan relasi Wisnu Baroto, yang beberapa di antaranya berasal dari penyidik.

"Saya khawatir nanti jeruk makan jeruk, berani enggak? Kan itu nanti jadi masalah," kata Hinca.

Merespons itu, Wisnu menceritakan pengalamannya saat bertugas sebagai inspektur pengawasan di kejaksaan. Dia mengatakan pernah memeriksa pejabat kejaksaan yang diduga melanggar kode etik.

"Eselon dua, bahkan jadi orang kepercayaan pimpinan Kejaksaan," kata Wisnu.

Dia mengaku mendapat tekanan ketika ingin memproses perintah pemeriksaan terhadap terduga tersebut. Namun, tekanan itu tidak membuatnya gentar lantaran telah memegang bukti.

"Saya justru ada tantangan untuk periksa orang tersebut," kata Wisnu.

Dia juga mengusulkan agar pejabat kejaksaan yang melanggar kode etik itu dijatuhi sanksi. Wisnu mengatakan usulannya itu disetujui oleh pimpinan karena ada bukti yang kuat.

"Walaupun itu pejabat, teman saya, teman jaksa, tapi kalau sepanjang menyangkut bukti yang kuat mengapa tidak," kata Wisnu.

Komisi III DPR hari ini menggelar fit and proper test 10 calon Dewas KPK. Proses seleksi itu dinyatakan akan diselesaikan hari ini dan hasilnya akan disampaikan besok, Kamis, 21 November bersamaan dengan capim KPK.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus