Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Benny Mamoto Kritik Dewas KPK Yang Belum Optimal Bertugas

Calon Dewas KPK, Benny Mamoto, menyebut Dewas belum bekerja optimal menjalankan tanggung jawabnya.

20 November 2024 | 17.46 WIB

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny Mamoto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 10 Calon Dewas KPK periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny Mamoto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 10 Calon Dewas KPK periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Calon Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny Mamoto, menyebutkan lembaga pengawas tersebut selama ini belum bekerja optimal dalam mencegah dugaan pelaggaran etik. Menurut dia, Dewas KPK memiliki beberapa kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menilai, pengawasan yang dilakukan masih terbatas karena tidak secara langsung ke lapangan. Pengawasan selama ini juga bersifat represif, bukan preventif. "Pengawasan terhadap KPK belum maksimal, artinya dewas belum optimal menjalankan peran dan fungsi pengawasan," kata Benny saat menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Benny menyatakan, perlu adanya upaya optimalisasi peran Dewas untuk meminimalisir pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh KPK. Salah satu caranya, optimalisasi pengawasan secara langsung dan pengawasan yang bersifat preventif. "Tentunya itu nanti perlu dikomunikasikan terlebih dulu dengan pimpinan KPK," kata dia. 

Dia menjelaskan, kedudukan Dewas dan pimpinan KPK itu setara, tak ada yang lebih tinggi. Untuk menghindari terjadinya konflik atau salah paham antara pimpinan dengan dewas KPK, menurut dia, keduanya perlu duduk bersama. 

Hal pertama yang mesti dilakukan, menurut Benny, menyamakan komitmen antara pimpinan KPK dan Dewas KPK. Tujuannya, agar citra dan kepercayaan publik kepada KPK bisa dikembalikan. Kedua, menyangkut teknis pengawasan oleh Dewas KPK. Benny mencontohkan, boleh atau tidaknya Dewas sidak ke rutan KPK. "Karena hal ini tidak berkaitan dengan substansi perkara, tetapi menyangkut perilaku," ujar dia. 

Selain itu, Benny mempertanyakan boleh-tidaknya Dewas KPK diajak untuk ikut memonitor gelar perkara sebelum menghadapi praperadilan. Menurut dia, hal ini penting karena ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi. "Di mana Dewas KPK diikutsertakan, sehingga tanggung jawab nanti menjadi bersama. Tanggung jawab Dewas KPK juga ikut karena sudah menguji bahwa persiapannya sudah optimal," tutur dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus