Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cara Cek Penerima PIP dan Besaran Dana untuk SD, SMP, SMA, SMK

Program KIP atau PIP dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan. Ini cara ceknya.

16 Januari 2025 | 21.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Cara cek KIP atau PIP perlu diketahui bagi masyarakat yang anak-anaknya terdaftar dalam program bantuan sosial bidang pendidikan itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang kini bernama Program Indonesia Pintar (PIP), adalah salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir dari laman resminya, Program Indonesia Pintar dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas, agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah. 

Program ini mencakup pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus. 

Sebelum menerima manfaat program ini, perlu diketahui terlebih dahulu apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak. 

Lantas, bagaimana cara mengetahui anak-anak menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar? Berikut rangkuman informasi mengenai cara cek KIP beserta besaran dananya.

Cara Cek PIP Sebagai Penerima

Pengecekan status penerima dana PIP, bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah-langkah cek KIP tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id/home_v1/ melalui peramban (browser) yang terdapat di ponsel pintar (smartphone) atau personal computer (PC).
  2. Gulir layar hingga menemukan menu Cari Penerima PIP.
  3. Ketik nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK).
  4. Masukkan hasil perhitungan yang muncul di layar.
  5. Tekan tombol Cek Penerima PIP.
  6. Apabila siswa merupakan penerima PIP, maka layar akan menampilkan status penyaluran dana, seperti rekening sudah diaktivasi atau dana sudah masuk beserta tanggalnya. 

Cara Cek Saldo PIP

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima PIP dan telah memiliki kartu rekeningnya, Anda dapat mengecek saldo PIP melalui beberapa cara berikut ini.

  1. Buka browser di ponsel dan akses situs Jaga.id.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Pilih menu Pelayanan Publik, kemudian klik Pendidikan.
  4. Masukkan data diri seperti nama, jenjang pendidikan, dan domisili.
  5. Klik Tampilkan untuk melihat informasi sekolah Anda.
  6. Pilih menu Program PIP dan masukkan nomor KIP di kolom pencarian.
  7. Data saldo KIP Anda akan muncul lengkap beserta informasi pencairan dana.

Besaran Dana PIP

Hingga artikel ini dibuat, tidak ada informasi perubahan besaran dana PIP. Sehingga, besaran dana PIP masih sama seperti tahun kemarin.

Besaran dana bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya untuk semua jenjang pendidikan dasar menengah: 

Sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), atau program paket A

- Kelas 6 semester genap: Rp225.000 per tahun.

- Kelas 2 semester ganjil: Rp225.000 per tahun.

- Kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 semester genap: Rp450.000 per tahun.

- Kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 semester ganjil: Rp450.000 per tahun. 

Sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), atau program paket B

- Kelas 9 semester genap: Rp375.000 per tahun.

- Kelas 7 semester ganjil: Rp375.000 per tahun.

- Kelas 7 dan 8 semester genap: Rp750.000 per tahun.

- Kelas 8 dan 9 semester ganjil: Rp750.000 per tahun. 

SMA, sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), SMK, atau program paket C

- Kelas 12 semester genap: Rp900.000 per tahun.

- Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000 per tahun.

- Kelas 10 dan 11 semester genap: Rp1.800.000 per tahun.

- Kelas 11 dan 12 semester ganjil: Rp1.800.000 per tahun. 

SMK program 4 tahun

- Kelas 13 semester genap: Rp900.000 per tahun.

- Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000 per tahun.

- Kelas 10, 11, dan 12 semester genap: Rp1.800.000 per tahun.

- Kelas 11, 12, dan 13 semester ganjil: Rp1.800.000 per tahun.

MELYNDA DWI PUSPITA berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus