Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Cara Cek Pengumuman OSN-K SMA 2024

Cara cek pengumumkan hasil pelaksanaan OSN-K jenjang SMA/MA/sederajat 2024

19 April 2024 | 08.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K) jenjang sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah (MA) pada 25-27 Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OSN-K jenjang SMA/MA dan sederajat 2024 diikuti oleh 239.781 peserta dari 8.836 satuan pendidikan yang tersebar di 489 kabupaten kota dari 39 provinsi dan sekolah Indonesia di luar negeri (SILN). Lantas, Kapan Pengumuman OSN-K SMA 2024?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan Pedoman Olimpiade Sains Nasional Jenjang SMA/MA/Sederajat Tahun 2024, pemenang OSN-K atau finalis Olimpiade Sains Nasional tingkat provinsi (OSN-P) ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Pemenang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.

Melansir laman resminya, BPTI Puspresnas Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek telah mengumumkan hasil pelaksanaan OSN-K jenjang SMA/MA/sederajat 2024 pada Rabu, 17 April 2024 melalui lampiran yang dapat diunduh secara mandiri oleh peserta. 

Cara Cek Hasil Pengumuman OSN-K SMA 2024


Untuk melihat pemenang OSN-K SMA/MA/sederajat 2024, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi tautan https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/pengumuman/sma/hasil-pelaksanaan-osn-k-jenjang-smama-tahun-2024-2024-sma.

- Gulir layar ke bawah hingga menemukan tombol ‘Hasil Pelaksanaan OSN-K Jenjang SMA/MA Tahun 2024’.

- Selanjutnya, peserta akan diarahkan ke halaman Google Drive.

- Peserta dapat mencari dokumen sesuai provinsi sekolah, lalu buka dokumen.

- Untuk memudahkan pencarian, peserta dapat menekan ikon tiga titik.

- Pilih tombol Cari, lalu ketikkan nama kabupaten/kota sekolah.

Sebagai informasi, mengacu pada Surat BPTI Kemendikbudristek Nomor: 0498/J7.1/PN.01/2024 tentang Hasil Pelaksanaan OSN-K Jenjang SMA/MA Tahun 2024, rincian jumlah peserta OSN-K untuk masing-masing bidang terdiri dari:

- Matematika: 30.242 orang.

- Fisika: 26.559 orang.

- Kimia: 29.547 orang.

- Biologi: 31.152 orang.

- Informatika: 23.145 orang.

- Astronomi: 20.243 orang.

- Kebumian: 22.108 orang.

- Ekonomi: 28.803 orang.

- Geografi: 27.982 orang. 

Adapun kabupaten/kota yang tidak mengirimkan peserta untuk mengikuti seleksi OSN-K jenjang SMA/MA 2024 sebagai berikut:

- SLIN: Belanda, Brunei Darussalam, Cina, Myanmar, Rusia, Serbia, Suriah, dan Taiwan.

- Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Taliabu.

- Papua: Kabupaten Mamberamo Raya.

- Papua Barat: Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Wondama.

- Papua Barat Daya: Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

- Papua Pegunungan: Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.

- Papua Selatan: Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.

- Papua Tengah: Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya. 

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, terdapat 18.633 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap OSN-P dengan rincian sebagai berikut:

- Matematika: 1.399 orang.

- Fisika: 1.299 orang.

- Kimia: 1.423 orang.

- Biologi: 2.271 orang.

- Informatika: 3.043 orang.

- Astronomi: 3.094 orang.

- Kebumian: 1.720 orang.

- Ekonomi: 1.265 orang.

- Geografi: 3.119 orang. 

 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus