Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SIDNEY Jones akhirnya harus mengepak barangnya. Sepucuk surat dari Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Selasa pekan lalu, memaksa Direktur International Crisis Group (ICG) itu hengkang. Selain mencabut izin keimigrasian Jones dan rekannya Lawe Davies Francesca Miriam, surat sakti itu juga memerintahkan keduanya segera cabut dari Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo