Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemenangan Awal Kubu Mardiono

Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP. Setelah SK itu terbit, pihak Mardiono mengajak kedua kubu bersatu kembali.

10 September 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suharso Monoarfa di Jakarta Selatan, 9 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Menteri Yasona disebut-sebut meneken SK pengesahan Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP, kemarin sore.

  • Kubu Mardiono akan mengajak loyalis Suharso untuk kembali bersatu.

JAKARTA – Konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Muhamad Mardiono dan Suharso Monoarfa menemui titik terang. Kemarin, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat keputusan yang isinya mengesahkan Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 9 September itu diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. SK itu berisi pengesahan Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP periode 2020-2025, dengan kedudukan kantor di Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat. Kementerian Hukum juga mengakui komposisi kepengurusan DPP PPP hasil muktamar IX, kecuali posisi ketua umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sumber Tempo di lingkaran PPP menyebutkan Yasonna menandatangani surat keputusan tersebut pada Jumat sore kemarin. Pada pagi hingga siang, tim Kementerian Hukum dan HAM masih memverifikasi permohonan kepengurusan baru PPP kubu Mardiono tersebut.

Menteri Yasonna serta Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, belum merespons permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Satu hari sebelumnya, Erif mengatakan Kementerian Hukum butuh waktu untuk memverifikasi permohonan kepengurusan baru PPP tersebut. 

"Kementerian Hukum dan HAM perlu waktu dalam rangka verifikasi terhitung sejak dokumen persyaratan diterima," kata Erif, Kamis lalu. Dia melanjutkan, Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan verifikasi kepada kedua pihak di PPP ketika dinyatakan partai itu sedang berselisih.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani membenarkan SK Kementerian Hukum dan HAM tersebut. Arsul, yang juga kubu pendukung Mardiono, mengaku pihaknya menerima SK Kementerian Hukum ini, kemarin petang.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengatakan SK dari Menteri Yasonna tersebut menjadi bekal Mardiono untuk menyatukan kembali internal PPP, termasuk berkomunikasi dengan Suharso dan para pendukungnya. “Kami ingin merangkul semua,” kata Arsul, Jumat, 9 September 2022. “Mudah-mudahan teman-teman mau tetap kembali kepada PPP yang satu.”

Arsul mengaku Mardiono dan para kiai di PPP sudah menginformasikan ke Suharso mengenai SK Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

Ketua DPP PPP yang juga pendukung Suharso, Syaifullah Tamliha, mengaku belum mendapat SK Kementerian Hukum dan HAM tersebut. “Tadi saya mengecek website Kemenkumham enggak ada,” kata dia, kemarin.

Muhamad Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta, 7 September 2022. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Kisruh di lingkup internal PPP ini berawal dari surat Mardiono sebagai bagian dari Majelis Pertimbangan PPP bersama Ketua Majelis Syariah, Mustofa Aqil Siradj; dan Ketua Majelis Kehormatan, Zarkasih Nur, ke Pengurus Harian DPP PPP pada 22 Agustus lalu. Mereka meminta Suharso mundur dari jabatan ketua umum karena pernyataannya tentang amplop kiai dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas untuk PPP di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, pada 15 Agustus lalu.

Pertimbangan lain, adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suharso, pemberitaan mengenai persoalan kehidupan rumah tangga Suharso yang dianggap menggerus simpati publik terhadap PPP, dan elektabilitas PPP yang tak terkerek sejak dipimpin Suharso.

Surat itu berlanjut dengan rapat pengurus harian PPP yang dimotori Arsul dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP Idy Muzayyid serta musyawarah kerja nasional (mukernas) partai Ka’bah itu di Serang, Banten, Ahad, 4 September lalu. Peserta mukernas lantas memutuskan mengangkat Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.

Suharso Monoarfa menuding mukernas Serang ini ilegal dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP. Ia pun akan melawan upaya pendongkelan dirinya tersebut.

 

Upaya Islah PPP

Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan, setelah pihaknya menerima SK Kementerian Hukum dan HAM tersebut, pengurus DPP PPP akan segera melakukan konsolidasi internal. “Pada kesempatan pertama, tentu kami secara bersama-sama akan melakukan konsolidasi internal,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga pendukung Mardiono ini, kemarin.

Pernyataan Amir ini dikuatkan oleh Arsul Sani. Ia menegaskan, mulai saat ini, tidak ada lagi loyalis Mardiono ataupun Suharso, tapi semuanya adalah pengurus PPP. “Jika ada yang merasa enggak cocok dan mau mundur, itu kembali terpulang (ke mereka),” kata dia.

Dia melanjutkan, setelah menerima SK Kementerian Hukum dan HAM tersebut, pengurus PPP akan kembali berkonsentrasi menjalani tahapan Pemilu 2024.

Pekan ini merupakan minggu terakhir penyelenggara pemilu melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kecuali partai pemilik kursi di DPR, termasuk PPP, partai yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti verifikasi faktual.

Terkhusus PPP, kata Arsul, partainya akan berkonsentrasi menyiapkan rekrutmen calon anggota legislatif. Adapun agenda muktamar luar biasa PPP, menurut dia, direncanakan setelah Pemilu 2024.

AVIT HIDAYAT | RUSMAN PARAQBUEQ | IMA DINI SHAFIRA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus