Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Cucu Pendiri Muhammadiyah: Soal Izin Tambang Tak Akan Pengaruhi Kontestasi Pilkada

Cucu pendiri Muhammadiyah Afnan Hadikusumo, menilai keputusan PP Muhammadiyah menerima konsesi tambang dari pemerintah tak akan sampai berdampak pada kontestasi Pilkada.

31 Juli 2024 | 17.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cucu pendiri Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, Afnan Hadikusumo (berkacamata) saat menerima surat instruksi dan rekomendasi Partai Golkar guna maju sebagai calon walikota dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Cucu salah satu pendiri Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, Afnan Hadikusumo, menilai keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima konsesi tambang dari pemerintah tak akan sampai berdampak pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Afnan merupakan bakal calon Wali Kota pada Pilkada Kota Yogyakarta 2024 yang diusung Partai Golkar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya rasa (keputusan PP Muhammadiyah menerima izin tambang) itu tidak ada hubungannya dengan Pilkada 2024 nanti," kata Afnan di sela menghadiri Penyerahan Surat Intruksi dan Rekomendasi Pilkada 2024 Partai Golkar di Yogyakarta Rabu 31 Juli 2024. 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan menerima tawaran izin tambang saat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Konsolidasi itu diwarnai pembakaran kartu tanda anggota (KTA) kalangan kader Muhammadiyah secara simbolik sebagai bentuk kekecewaan.

Afnan menilai, aksi protes disertai pembakaran KTA kader Muhammadiyah tersebut merupakan dinamika biasa dalam alam demokrasi.

"Aksi pembakaran KTA itu kan terjadi sebagai simbolisasi dari protes atas keputusan itu. Lagipula dalam Pilkada, itu kan yang maju sosok, bukan organisasinya, masyarakat memilih orangnya bukan lembaganya," kata Afnan yang menjadi senator DPD RI selama empat periode.

Afnan menuturkan konsesi tambang untuk organisasi masyarakat Muhammadiyah, merupakan kebijakan pemerintah. Muhammadiyah, kata dia, sudah menegaskan akan menerima tambang itu dengan catatan catatan.

Afnan menuturkan, Muhammadiyah sebenarnya menerima izin tambang itu dengan pertimbangan tertentu.

"Muhammadiyah kan belum selesai (soal keputusan menerima izin tambang). Yang sebenarnya perlu dilihat, Muhammadiyah menerima izin tambang hanya kalau itu membawa kemaslahatan pada masyarakat luas dan tidak merusak lingkungan," ujarnya.

Ia melanjutkan jika dampak positif tambang itu tak terwujud, Muhammadiyah juga sudah menyatakan akan mengembalikan izinnya ke pemerintah. "Catatan ini yang tidak dilihat, wong tim tambang Muhammadiyah juga baru dibentuk," ucap Afnan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DIY Gandung Pardiman menuturkan, untuk sosok calon wakil wali kota pendamping Afnan akan diserahkan pada koalisi yang akan terbentuk.

"Pak Afnan sudah 20 tahun menjadi anggota DPD RI, jaringannya cukup luas untuk menjalin komunikasi dengan partai partai lain yang akan menjadi mitra koalisi, jadi untuk calon wakilnya kami percayakan beliau," kata Gandung.

Golkar saat ini melakukan komunikasi lintas partai dengan Partai Gerindra, PKS, PPP, Nasdem dan PKB untuk membentuk koalisi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus