Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang terpusat di kawasan Malioboro Yogyakarta kian tak kondusif menjelang Kamis sore 8, Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan Tempo, massa demonstran berbagai elemen yang terus datang silih berganti menyasar kompleks DPRD DIY dan bentrok dengan aparat kepolisian sejak pukul 13.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain melempari komplek DPRD DIY dengan batu-batu sekepalan tangan orang dewasa, massa juga terus berusaha merangsek ke dalam area DPRD DIY. Ini menyebabkan sejumlah kaca di lantai satu dan dua DPRD DIY pecah,
Tak hanya itu, sebuah bangunan berlantai dua yang sehari hari beroperasi sebagai restoran juga terbakar hebat. Belum diketahui pasti asal api yang berkobar di ruko itu sekitar pukul 15.10 WIB itu.
Sebab, selama kurang lebih dua jam, bentrok terus terjadi antara massa dari jalanan Malioboro dengan aparat yang berjaga di DPRD DIY itu.
Dalam aksi unjuk rasa ini, jalan-jalan menuju Malioboro telah sepenuhnya ditutup aparat hingga ring 1. Sejumlah pedagang pun juga memilih menutup lapaknya untuk menghindari kemungkinan terburuk.
Sejumlah petugas kepolisian terluka dalam bentrok itu. Polisi juga menangkap sejumlah pemuda berusia belasan tahun yang diperkirakan masih duduk di bangku SMA.
Aksi di DPRD DIY itu diikuti berbagai elemen. Salah satunya seperti Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Dalam aksinya mereka membawa serta sebuah boneka celengan ukuran besar berwarna merah bertulis 'Dewan Pengkhianat Rakyat'.
Tak hanya buruh, dalam aksi ini turun juga elemen mahasiswa dari berbagai kampus Yogya yang menamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Seruan mereka sama, menuntut pembatalan UU Cipta Kerja melalui aksi bertajuk #Jogja Memanggil.
Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyesalkan aksi rusuh yang sebelumnya berlangsung damai itu.
“Maraknya aksi hari hari ini menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law menunjukkan bahwa UU ini ditolak secara luas oleh masyarakat Indonesia. Namun kami sayangkan dengan aksi yang berakhir ricuh seperti ini, karena menciderai gerakan itu sendiri,” ujar Huda.
Huda pun mendesak, dengan kejadian ini, semestinya pemerintah pusat beserta DPR RI mengevaluasi UU ini.