Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Denny Indrayana Disebut Pernah Daftar Lelang Tim Hukum KPU

Di dokumen lelang jasa pengacara sengketa pilpres itu, firma hukum milik Denny Indrayana ada di peringkat 5 dengan nilai 85.

18 Juni 2019 | 08.01 WIB

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana berkukuh bahwa tautan berita adalah bukti yang sah dalam gugatan sengketa PHPU pilpres 2019. Denny berujar berita yang dijadikan alat bukti berasal dari media massa arus utama yang kredibel. Denny juga berujar mereka menghormati sistem kerja media yang telah melakukan check and recheck sebelum mempublikasi. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Perbesar
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana berkukuh bahwa tautan berita adalah bukti yang sah dalam gugatan sengketa PHPU pilpres 2019. Denny berujar berita yang dijadikan alat bukti berasal dari media massa arus utama yang kredibel. Denny juga berujar mereka menghormati sistem kerja media yang telah melakukan check and recheck sebelum mempublikasi. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum membenarkan bahwa anggota tim hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana, pernah mendaftar untuk mengikuti lelang sebagai kuasa hukum KPU untuk sengketa Pilpres. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pendaftaran itu dilakukan dengan nama lembaga Integrity Law Firm.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Denny Indrayana ikut mendaftar dalam proses lelang pengadaan jasa pengacara (kuasa hukum) KPU untuk PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) 2019 di MK," ujar Hasyim melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Juni 2019.

Dalam dokumen pengadaan jasa pengacara/advokat tercantum nama Integrity Law Firm. Dokumen milik KPU itu bisa diakses melalui situs layanan pengadaan secara elektronik di lpse.kpu.go.id.

Firma hukum Integrity Law Firm mendaftar sebagai pengacara untuk PHPU sengketa Pilpres 2019. Dari hasil evaluasi teknis, firma hukum Denny itu ada di peringkat 5 dengan nilai 85.

Selain itu, dalam dokumen itu tertera metode kompetisi dalam lelang. Disebutkan, KPU menggunakan prakualifikasi berdasarkan sistem gugur. Dalam dokumen itu tercatat delapan nama firma hukum lain yang mendaftar sebagai pengacara KPU.

Firma hukum itu adalah ANP Law Firm, Absar Kartabrata dan Rekan, ML Sitohang SH MH & Rekan, Saleh & partner, Master Hukum & Co, Bintang Mulya & Rekan, Noviar Iriyanto Pratama Law Firm, serta Soleman B. Ponto & Partner.

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus