Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Dimakan rayap

Kantor imigrasi kal-sel/tengah tidak memiliki data pasti mengenai jumlah cina ex hoakiauw yang terkena pp 1o/1959. mereka tak diterima jadi wni, tetapi negara yang akan menampungnya juga tidak ada. (dh)

17 Januari 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERAPA jumlah Cina ex Hoakiauw yang terkena PP 10/1959 di daerah Kalimantan Selatan dan Tengah? Angka yang pasti susah diperoleh, sesulit pemecahan kasus itu sendiri bagi Pemerintah. Namun yang jelas, pada tahun 1960 misalnya, di kedua wilayah pulau raksasa itu tercatat tidak kurang dari 2.000 orang. Sambil mengatakan bahwa pada tahun 1961 sempat terpulangkan kurang lebih 500 orang, Zakir Madjid, Kepala Imigrasi Kalsel/Tengah, nyaris balik bertanya, "itu kan jumlah pada tahun 1960", katanya. Tidak adanya data pasti nampaknya susah juga menuding Kantor Wilayah Imigrasi di sini sebagai nstansi vertikal yang pernah punya catatan. Sebab pada tahun 1963, Kantor Imigrasi yang tadinya terletak di jalan Jawa terbakar dimakan api. Akibatnya, data-data turut hangus, di samping arsip yang ada sekarang tahu-tahu habis dimakan rayap. Untuk mengumpulkan data-data ini, jelas dipandang perlu mengadakan pencatatan lagi. Melakukan inpentarisasi dengan cara memberikan Surat Bukti Pendaftaran Kembali (SBPK) pun bukan perkara gampang. Di samping pengarahan dari Pemerintah Pusat yang dipandang Zakir agak terlambat (1959-1972), hambatan lain bukan tak ada. Umpamanya sejak PP 10 itu keluar hingga awal 1973, tidak mustahil para ex Hoakiauw itu sudah ada yang pindah tempat, kawin, lahir dan bahkan bukan mustahil pula ada yang menjadi Warga Negara Indonesia melalui proses Naturalisasi. Dana & Sarana Salah satu bukti kebenaran sinyalemen menjadi WNI ini, adalah yang terjadi di Kota-Baru. Menurut sumber TEMPO baru-baru adi Imigrasi nyaris kebobolan memberikan kewarga-negaraan kepada ex Hoakiauw. Untung petugas Imigrasi cepat mengadakan pengusutan, proses pemberian ditarik kembali. Dari sini, Bupati Kabupaten Kota laru, Haji Syamsir Alam, secara informil pernah melaporkan bahwa di daerahnya cukup banyak terdapat ex Hoakiauw. Masih dalam hal pendaftaran kembali, kesulitan lain masih ada, yaitu masalah dana dan sarana yang namanya komunikasi yang masih dirasa sulit di daerah itu. Apalagi di daerah Sampit (Kalimantan Tengah) yang menurut Zakir cukup banyak Hoakiauw di situ. Untuk menembus ke Sampit, kendati bisa dicapai lewat udara dan air, bisa dibayangkan berapa memakan biaya dan waktu. Itulah sebabnya, sensus ulang yang dimulai sejak awal 1973, belum lagi memberi hasil jelas. "Kita mengharapkan pendaftaran kembali ini sudah rampung sebelum Pemilu tahun 1977 nanti", Zakir berharap. Nah, sekarang sudah berapa banyak yang terdaftar? "Sesuai dengan SBPK yang kita keluarkan", kata Zakir, "di Banjarmasin sudah 352 orang dan di Kota Baru akan diberikan 300 orang". Jumlah ini baru di Kalsel, belum bisa diraba yang di Kalteng. "Sebab laporan dari Kalteng belum lagi diterima", ucap Zakir menambahkan. Bertolak dari SBPK yang sudah dan akan diberikan selanjutnya masih menyusul tanda tanya. Misalnya, setelah pendaftaran kembali selesai, langkah apa yang akan diambil oleh Pemerintah -- mengingat ex Hoakiauw ini tidak mungkin diterima jadi WNI. Akan hal ini, Zakir mengembalikan persoalannya kepada Pemerintah Pusat. Bahkan kepada TEMPO. Zakir berulang-ulang mengatakan bahwa Pemerintah cukup bingung menghadapi kasus Hoakiauw itu. Maksudnya Pemerintah serba susah. "Perkara mengeluarkan mereka dari Tanah Air kita ini, mudah saja. Tapi mau diantar ke mana?" Zakir melanjutkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus