Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Bayang-bayang DPR di Bawah Kendali Dinasti Politik dan Pebisnis

Sebanyak 61 persen anggota DPR berlatar belakang pengusaha. Kinerja DPR ke depan diprediksi makin suram.

10 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMPOSISI anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029, yang sebagian besar pebisnis atau terafiliasi dengan bisnis, mengkhawatirkan banyak pihak. Sikap ugal-ugalan anggota DPR periode lalu dalam membahas rancangan undang-undang ditakutkan bakal terulang pada periode kali ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Defbry Margiansyah, mengatakan anggota DPR periode 2019-2024 mengalami disfungsi dalam membuat berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Cipta Kerja serta perubahan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pembuatan kedua undang-undang itu sarat kepentingan politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota DPR 2019-2024, yang mayoritas berlatar belakang pebisnis, kehilangan daya kritis ketika membuat UU Cipta Kerja ataupun saat membahas perubahan UU Minerba. Kedua undang-undang ini memang untuk kepentingan pengusaha. “Di sini, DPR yang seharusnya menjadi wasit justru ikut menjadi pemain,” kata Defbry, Rabu, 9 Oktober 2024.

Defbry berpendapat anggota DPR periode 2024-2029 kemungkinan besar cenderung sama dengan anggota Dewan pada periode lalu. Mereka akan tunduk pada kepentingan bisnis dan oligarki dalam membahas pembuatan undang-undang ataupun perubahan undang-undang. Sebab, latar belakang anggota DPR periode lalu ataupun periode ini sama-sama didominasi oleh pengusaha.

Hasil riset Marepus Corner, kelompok diskusi di lingkungan Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, yang kini melebur ke BRIN, mencatat 55 persen dari total 575 anggota DPR periode 2019-2024 merupakan pebisnis. Keberadaan mereka di DPR makin memperkuat jaringan pemain-pemain di bidang bisnis. Pemain di bidang bisnis tersebut mudah melobi legislator di Senayan agar memuluskan pembuatan ataupun perubahan undang-undang untuk kepentingan pengusaha. 

Pada periode ini, anggota DPR yang berlatar belakang pebisnis makin mendominasi. Kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapati sebanyak 354 dari total 580 anggota DPR periode 2024-2029 atau setara dengan 61 persen berlatar belakang pengusaha atau terafiliasi dengan sektor bisnis. Mereka tersebar di delapan partai politik penghuni Senayan.

Pelantikan anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Sesuai dengan catatan Defbry, komposisi anggota DPR yang berlatar belakang pengusaha terus meningkat dari periode ke periode sejak era reformasi. Pada periode 1999-2024, anggota Dewan yang berlatar belakang pengusaha sebanyak 33,6 persen. Angkanya meningkat manjadi 39 persen pada DPR periode 2004-2009. Selanjutnya, anggota Dewan yang berlatar belakang pengusaha pada periode 2009-2014 dan 2014-2019 naik menjadi 54 persen dan 52,3 persen. Lalu pebisnis yang lolos menjadi anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 55 persen. 

Peneliti ICW, Yassar Aulia, mengatakan temuan lembaganya menguatkan kekhawatiran bahwa pembentukan legislasi di Senayan pada periode ini akan serupa dengan periode terdahulu. DPR akan mempercepat pembahasan rancangan undang-undang yang menguntungkan pengusaha. “Rancangan undang-undang akan dikebut dan dibahas secara tertutup,” katanya, Rabu, 9 Oktober 2024. “Contoh konkretnya adalah pengesahan UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba.”

Kondisi itu akan sangat mengkhawatirkan karena produk legislasi di Senayan bakal makin jauh dari semangat kepentingan publik. Selain faktor legislator di Senayan yang didominasi oleh pebisnis, Yassar menilai anggota DPR cenderung berupaya mengembalikan biaya politik yang mereka keluarkan selama masa pemilu. Biaya politik itu bisa mencapai puluhan miliar rupiah untuk satu anggota Dewan. 

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berpendapat komposisi DPR periode ini akan membuat kinerja legislatif tidak akan efektif. Ia mengatakan ada pertimbangan pragmatisme yang mendorong pebisnis masuk ke parlemen. Mereka hendak melindungi kepentingan bisnisnya, atau bahkan mengekspansi bisnis. Lucius menduga legislator pebisnis akan berusaha memanfaatkan kekuasaannya di parlemen untuk kepentingan bisnisnya.

Menurut Lucius, legislator seperti ini cenderung menjaga hubungan baik dengan eksekutif. Sebab, eksekutif dibutuhkan untuk melindungi kepentingan usaha mereka. “Melayani eksekutif adalah satu keharusan agar bisnis berjalan lancar. Maka, apa pun yang diminta eksekutif bisa dengan mudah dikerjakan DPR, termasuk legislasi."

Ia melanjutkan, kinerja DPR periode ini tidak akan banyak dipengaruhi oleh pemberian tunjangan perumahan. Sebab, mereka sesungguhnya tidak kekurangan uang sehingga butuh tunjangan perumahan. “Kalau cuma urusan uang, lahan bisnis mungkin akan lebih banyak bisa menyediakan," katanya.

Pernyataan Lucius itu sekaligus membantah penjelasan Ketua DPR Puan Maharani ataupun Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar tentang gambaran kinerja anggota DPR ke depan setelah mendapat tunjangan perumahan. Indra beralasan tujuan pemberian tunjangan perumahan itu agar kinerja anggota Dewan produktif. Anggota Dewan, kata dia, membutuhkan tempat tinggal yang layak karena agenda persidangan mereka akan sangat padat.

Adapun Puan beralasan tunjangan perumahan tersebut dapat digunakan anggota DPR untuk memfasilitasi konstituen yang datang ke Jakarta. "Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang," ucapnya, Senin, 7 Oktober 2024.

Perumahan anggota DPR di kawasan Kalibata, 7 Oktober 2024. TEMPO/M .Taufan Rengganis

Direktur Indonesian Parliamentary Center, Ahmad Hanafi, mengatakan keberadaan anggota DPR yang mayoritas berlatar belakang pebisnis justru makin membuka peluang adanya konflik kepentingan ketika membahas rancangan undang-undang. Konflik kepentingan tersebut, kata Hanafi, akan terlihat dari rendahnya transparansi dan akuntabilitas DPR dalam pembahasan berbagai legislasi. “Dalam konteks kebijakan, proporsi rencana kebijakan akan berorientasi pada bisnis dibanding pemenuhan hak-hak warga negara,” ujarnya.

Dosen hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, juga menduga keputusan DPR pada periode ini akan sarat dengan kepentingan bisnis. Ia pun khawatir pebisnis yang menjadi legislator akan menggunakan undang-undang sebagai alat untuk melegitimasi kepentingannya. 

“Berbeda kalau mayoritas (anggota DPR) buruh. Pasti untuk kepentingan buruh. Kenyataannya, orang di DPR itu mayoritas pebisnis. Otomatis produk legislasi mencerminkan kepentingan pebisnis,” kata Herdiansyah. 

Tiga Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Adies Kadir, belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Pengusaha sekaligus anggota DPR, Erwin Aksa, mengatakan anggota DPR merupakan wakil rakyat. Ia dipilih oleh rakyat. 

Erwin Aksa. TEMPO/Hariandi Hafid

Politikus Partai Golkar itu memastikan bahwa anggota DPR akan tetap mengutamakan kepentingan rakyat meski sebagian dari mereka berasal dari pengusaha. “Itu yang penting,” katanya.

Ia mengatakan anggota DPR, termasuk yang berlatar belakang pengusaha, sudah mengikuti pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi, semua anggota Dewan sudah memahami risiko setelah duduk di Senayan. “Apalagi saat ini era transparansi,” kata keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini.

Dinasti Politik di Senayan

Yassar Aulia menyebutkan hasil riset ICW juga menemukan sekitar 30 persen anggota DPR periode ini terafiliasi dengan dinasti politik. Mereka merupakan kerabat pengurus ataupun elite partai politik di pusat dan daerah serta kerabat kepala daerah ataupun kepala daerah. 

Yassar memprediksi kondisi ini juga akan membuat fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif tidak berjalan efektif. “Apalagi dengan mempertimbangkan kondisi partai politik di Indonesia yang kerap memberikan instruksi secara top-down kepada kader-kadernya." 

Yassar menambahkan, lembaganya juga memiliki banyak catatan tentang dinasti politik yang kental dengan tindak pidana korupsi. Ia mencontohkan praktik dinasti politik di sejumlah daerah, seperti di Provinsi Banten; Bangkalan, Jawa Timur; serta Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur. Para kepala daerah di daerah tersebut pernah tersandung kasus korupsi.

“Misalnya di Kutai Timur, bupati dan istrinya sama-sama terkena kasus korupsi pada 2020,” ujar Yassar.

Adapun Herdiansyah Hamzah berpendapat banyaknya anggota DPR yang terafiliasi dengan dinasti politik akan makin menjauhkan produk legislasi untuk kepentingan publik. Anggota DPR bakal  mengutamakan kepentingan dan mempertahankan dinastinya. “Dinasti politik ini juga dekat dengan korupsi,” ucapnya.

Ia mengingatkan pola awal yang dilakukan pelaku dinasti politik. Ketika awal menjabat, mereka akan berupaya mengharumkan namanya, misalnya menegaskan komitmen untuk memperjuangkan hak asasi manusia. Tapi, di akhir jabatan, mereka akan memperjuangkan kepentingan dinasti politiknya. 

“Ini mirip dengan Presiden Joko Widodo di awal. Dia menegaskan akan menegakkan hak asasi manusia, mencari pelaku penculikan Wiji Thukul, tapi ternyata itu hanya investasi awal,” kata Herdiansyah. 

Kekhawatiran Herdiansyah terhadap kinerja DPR ke depan makin kuat setelah hampir semua partai politik pemilik kursi di Senayan merapat ke Prabowo Subianto, presiden 2024-2029 yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Ia memprediksi fungsi pengawasan DPR terhadap eksekutif akan makin longgar. Kondisi ini akan membuat eksekutif bebas melakukan otoritarianisme. “Tandanya sudah ada, seperti pembubaran diskusi serta upaya peretasan kepada ICW."

Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR.

Anggota DPR, Said Abdullah, berpendapat dinasti politik tidak buruk selama mengikuti aturan main dan jalan demokrasi. Said mencontohkan dinasti politik di negara demokrasi, seperti Amerika Serikat. Mereka tetap menjalankan dunia politik secara patut dan patuh terhadap hukum. 

“Sepanjang praktik dinasti politik seperti ini, dalam pandangan saya, hal itu diperbolehkan, tidak mencederai hukum dan demokrasi,” kata Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Rabu, 9 Oktober 2024. 

Said dan anaknya, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra, sama-sama terpilih menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Kiasa diusung oleh PDI Perjuangan di daerah pemilihan Jawa Tengah VII. Sedangkan Said mewakili daerah pemilihan Jawa Timur XI.

Said mengutip pepatah “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya” untuk menggambarkan dinasti politik. Ia mengatakan profesi orang tua dalam banyak keluarga ditiru oleh anaknya. 

Menurut Said, PDI Perjuangan mengajarkan, sebelum berkampanye mengajak masyarakat bergabung ke partai, keluarga harus diutamakan untuk bergabung ke PDI Perjuangan. Partainya bahkan melarang keluarga satu rumah berbeda partai politik. Alasannya, keluarga adalah lingkar inti politik bagi kader PDI Perjuangan. 

“Dengan pola rekrutmen politik ini, dapat dipahami jika banyak anak politikus mengikuti jejak orang tuanya di dunia politik. Sebab, keluarga adalah kekuatan penopang bagi kader PDI Perjuangan,” kata Said.

Karena itu, Said berpendapat, jika PDI Perjuangan mencalonkan keluarga satu rumah menjadi anggota legislatif, hal itu masih dalam batas kepatutan. Meski begitu, semua kader PDIP harus melewati jenjang kaderisasi. “Anak-anak muda kader PDI Perjuangan yang sekarang duduk di DPRD dan DPR, yang memiliki hubungan kekerabatan, sudah melalui tahapan itu." 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Novali Panji Nugroho dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus