Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPP PKS Dorong Sohibul Iman Maju Pilkada Jakarta 2024, Sebelumnya DPW PKS Dukung Anies Baswedan Cagub Jakarta

DPP PKS mengusung Sohibul Iman dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya DPW PKS DKI Jakarta mendukung Anies Baswedan maju Cagub Jakarta.

24 Juni 2024 | 12.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS memastikan akan mengusung Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur Pilkada Jakarta 2024 yang disampaikan melalui juru bicara PKS, Ahmad Mabruri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kandidat yang kami usung adalah Mohamad Sohibul Iman,” kata Ahmad Mabruri, pada 23 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ahmad, Sohibul merupakan kader terbaik PKS saat ini yang berintegritas dan memiliki kapasitas mumpuni. Selain itu, Sohibul juga pernah memimpin PKS pada 2015-2020 yang berhasil membawa partai ini mengalami peningkatan suara dan kursi di DPR secara signifikan.

Sohibul juga dikenal sebagai teknokrat dan cendekiawan muslim. Ahmad menilai, Sohibul merupakan figur yang tepat memimpin Jakarta karena berpengalaman sebagai birokrat andal, memiliki kemampuan intelektual bidang pendidikan, dan politikus mumpuni.

Apakah sikap DPP PKS berbeda dengan keputusan DPW PKS Jakarta yang sebelumnya mengusulkan Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024. Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin mengatakan, PKS memutuskan akan mengusung Anies sebagai bakal calon gubernur Jakarta 2024.

Khoirudin mengungkapkan, keputusan pengusungan Anies muncul usai rapat Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah. Saat rapat, dewan sepakat mencalonkan Anies sebagai calon gubernur yang langsung dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

“Saya selaku Ketua DPW PKS Jakarta telah rapat dengan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah, yang juga sudah kita laporkan ke DPP bahwa calon gubernur dari PKS adalah Anies Rasyid Baswedan. Juga beliau inkumben dan sampai hari ini belum ada perubahan,” ujar Khoirudin, pada 23 Mei 2024.

Lebih lanjut, Khoirudin menjelaskan, keputusan PKS mencalonkan Anies terjadi setelah perundingan dengan mitra Koalisi Perubahan Pilpres 2024, yaitu NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, pada April 2024, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu enggan mengusung Anies karena sudah menjadi tokoh nasional, bukan tokoh daerah.

Meskipun pengusungan Anies oleh PKS tidak berjalan mulus, tetapi ia telah menyatakan kesiapannya menjadi calon gubernur Jakarta. Pernyataan Anies diungkapkan usai Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jakarta resmi mengusungnya untuk Pilkada Jakarta 2024.

“Karena itu kita sampaikan bismillah, kami bersiap untuk meneruskan ke periode kedua,” ujar Anies, seperti dikutip dari video Tim Anies, pada 14 Juni 2024.

Anies mengaku yakin maju Pilkada Jakarta 2024 lantaran ada faktor permintaan dari masyarakat Jakarta. Ia mengatakan, rumahnya kerap dikunjungi warga Jakarta yang mengeluhkan beragam persoalan. Warga tersebut berasal dari kampung-kampung kecil, warga miskin, kaum buruh, guru, dan aktivis lokal. 

“Saya tidak elok untuk menceritakan detail apa yang menjadi keluhan,” ujarnya. 

Intinya, warga datang ke kediamannya untuk menyampaikan keinginan dan aspirasi sehingga Anies siap maju menjadi calon gubernur Jakarta.

“Jadi itu saya sebut istilahnya pulling factor. Faktor yang menarik untuk kembali ke Jakarta karena itu akhirnya saya bilang, saya diskusi dengan banyak pihak, kemudian ada undangan dari partai, bismillah dijalani,” jelas Anies.

Sayangnya, peluang Anies Baswedan berkontestasi di Pilkada Jakarta mengalami penurunan dengan keputusan PKS mengusung Sohibul Iman. Namun, Anies masih berpeluang diusung melalui Partai NasDem dan PDIP.

RACHEL FARAHDIBA R  | NOVALI PANJI NUGROHO | EKA YUDHA SAPUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus