Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MAKASSAR - Tiga daerah di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Gowa, Kota Makassar, dan Kabupaten Bone, memiliki jumlah nama Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah terbesar. Rata-rata karena tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Gowa Zainal Ruma mengatakan jumlah nama DPT bermasalah di daerahnya sekitar 37 ribu. Jumlah ini tersebar di 18 kecamatan. Tapi yang paling banyak di Kecamatan Somba Opu. Permasalahannya antara lain tidak memiliki NIK, tidak terdata, dan mempunyai identitas ganda. Karena itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah melakukan verifikasi ulang.
"Ini bukan data fiktif, tapi invalid (cacat). Ada berbagai macam masalah, sehingga tidak muncul di aplikasi kami," kata Zainal kepada Tempo, Sabtu lalu.
Menurut dia, KPU Gowa telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk menerbitkan NIK baru. "Pak Bupati (Ichsan Yasin Limpo) telah menginstruksikan ke Dinas Catatan Sipil untuk menerbitkannya. Kami menargetkan pekan depan DPT bermasalah itu sudah rampung semuanya," ujar Zainal.
Sedangkan di Kabupaten Bone 15 ribu nama DPT bermasalah ditemukan di 27 kecamatan. Terbanyak ada di Kecamatan Tanete Riattang Timur, yakni 2.000 nama pemilih.
Menurut Ketua KPU Bone Aksi Hamsah, DPT bermasalah itu ditemukan setelah melakukan pendataan silang. "Iya ada 15 ribu. Tapi angka ini sudah berkurang setelah kami melakukan pendataan dan yang belum memiliki NIK diberi NIK. Insya Allah, sebelum bulan depan sudah rampung," kata Aksi.
Adapun di Makassar ditemukan 22 ribu nama DPT bermasalah di 14 kecamatan. "Tapi yang tidak memiliki NIK semakin berkurang, tinggal 15 ribu orang," ujar Ketua KPU Makassar Nurmal Idrus, Kamis lalu.
Bahkan, menurut Nurmal, hingga Sabtu lalu, DPT bermasalah di 14 kecamatan telah rampung 50 persen. KPU Makassar menargetkan DPT bermasalah bisa diselesaikan pada 20 November 2013.
Sementara itu, setelah melakukan pemantauan DPT di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu lalu, KPU Sulawesi Selatan malah menemukan sekitar 2.000 warga ternyata belum memiliki kartu tanda penduduk.
"Warga itu harus didata ulang agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2014," kata Mardiana Rusli, anggota KPU Sulawesi Selatan, di Makassar kemarin.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Fatmawati, mengatakan Bawaslu memberikan batas waktu hingga 2 Desember kepada KPU untuk merampungkan DPT bermasalah. "Kami mengimbau Panwaslu kabupaten dan kota untuk mengingatkan KPU dan Dinas Catatan Sipil agar memberikan NIK setelah dilakukan pendataan silang di lapangan," kata Fatmawati. ARDIANSYAH RAZAK BAKRI | INDRA O.Y.
DPT Bermasalah Terbanyak
Kabupaten Gowa
Kota Makassar
Kabupaten Bone
Sumber: KPU Sulawesi Selatan dan KPU daerah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo