Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Dua Simulator Kendaraandi Polrestabes Makassar Rusak

Tujuh alat didatangkan dari Jakarta pada November 2011.

8 Agustus 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAKASSAR - Sebanyak dua simulator dari total tujuh alat peraga kendaraan bermotor yang berada di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar rusak. Dua simulator yang rusak masing-masing untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

"Simulator roda empat bisa dinyalakan, tapi setir (kemudinya) seperti tidak tepat atau terkalibrasi," kata Kepala Urusan SIM Polrestabes Makassar, Inspektur Satu Irawan Setyono, kemarin, di ruang kerjanya.

Kerusakan tersebut sudah tiga kali terjadi sejak alat itu dikirim dari Jakarta pada November 2011. Kerusakan pertama terjadi pada simulator sepeda motor, sehingga kemudinya akhirnya diganti. Kerusakan kedua pada masalah kalibrasi alias ketepatan simulator.

Pada kasus terakhir, Irawan sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Ditlantas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat untuk diteruskan ke Korlantas Mabes Polri. Dia berharap kerusakan bisa segera diperbaiki. Selain itu, Irawan juga mengkonsultasikan kerusakan simulator ini ke perusahaan penyedia alat.

Tujuh simulator tiba di Makassar secara bertahap dan dirakit di Makassar. Menurut Irawan, tak ada masalah dalam perakitan. Tapi, saat diuji, ditemukan beberapa kelemahan, terutama pada kemudi dan kalibrasi. Akhirnya, teknisi didatangkan dari Jakarta untuk memperbaikinya.

Dari pantauan Tempo, fungsi simulator tersebut sudah disosialisasi kepada pemohon surat izin mengemudi. Irawan mengatakan perintah sosialisasi keluar pada 14 Juni lalu. "Tapi, resminya belum digunakan karena belum ada perintah dan petunjuk pelaksanaan dari pusat," katanya.

Dalam masa sosialisasi, pemohon SIM bisa mengikuti ujian simulasi setelah ujian teori. Tapi, ujian tersebut belum masuk dalam penilaian karena belum ada dasar hukumnya. Penggunaan simulator akan berlaku jika Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM dirampungkan. "Yang saya tahu, rencana simulator itu akan digunakan serentak. Sekarang kan masih ada polres yang belum memiliki simulator," kata Irawan.TRI YARI KURNIAWAN


Lima Manfaat Uji Simulasi

MAKASSAR - Meski pengadaan proyek simulator bermasalah dan kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, keberadaan alat peraga itu dinilai mempunyai manfaat bagi pemohon surat izin mengemudi. Setidaknya ada lima manfaat simulator, di antaranya menguji reaksi, antisipasi, pertimbangan perkara, pertimbangan perkiraan, sikap mengemudi, dan menguji konsentrasi.

Hendra, salah seorang pemohon SIM, mengatakan ujian simulasi cukup menarik. Pasalnya, ujian ini mirip permainan video game. Saat pelaksanaan uji simulasi roda dua, Hendra lulus. Sedangkan dua rekannya gagal.

Kepala Urusan SIM Polrestabes Makassar, Inspektur Satu Irawan Setyono, mengatakan kualitas simulator tidak bisa dijustifikasi buruk. Tapi, diakuinya, masih ada kelemahan yang perlu diperbaiki. "Buktinya, ada pemohon yang bisa lulus," ujarnya. TRI YARI KURNIAWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus