Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Dua Siulan, Pabrik Habis

Penyerbuan penduduk dan pembakaran pabrik. tuntutan ganti rugi yang tidak pernah di realisasi adalah penyebabnya. terjadi di desa banjaran majalengka. (dh)

1 Maret 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBUAH siulan panjang terdengar. Dari tengah sawah lalu muncul sekitar 100 orang laki-laki membawa obor. Mereka berteriak-teriak sambil mengacung-acungkan berbagai macam senjata tajam. Beberapa menit kemudian, 16 Februari malam itu, apipun membakar pabrik kimia United Chemical Industry milik PT Uci Jaya di Desa Banjaran (Majalengka), di tepi jalan raya antara Bandung --Cirebon. Sekitar pukul 21.30 setelah keributan berlangsung selama 45 menit tanpa bisa dicegah petugas keamanan, siulan berikutnya terdengar. Rombongan gelap itupun mundur. Namun si jago merah, yang menghabiskan bagian pabrik di sana-sini, baru padam -- dengan sendirinya -- lewat tengah malam. Soalnya pabrik penghasil kostik, kaporit dan air keras yang dibangun dengan fasilitas PMDN (1977) itu, ternyata tidak mempunyai sesuatu alat pemadam kebakaran. Direktur Uci Jaya, Harry Suteja, menaksir kerugian perusahaannya sekitar Rp 1 milyar. Apa yang terjadi? Bisa dilihat dari peristiwa tiga hari sebelumnya -- yang merupakan penyerbuan pertama. Waktu itu serombongan laki-laki, petani, menyerang pabrik: memecahkan kaca jendela dan merusak peralatan lain. Petugas keamanan dan kecamatan memang dapat menguasai keadaan. Tapi nampaknya para penyerbu belum puas. Sebab tuntutan yang mereka lancarkan sejak dua tahun lalu, yaitu sejumlah ganti rugi untuk kerusakan sawah akibat pembuangan kotoran pabrik, belum juga terpenuhi. United Chemical Industry memang membuang kotoran ke saluran irigasi Ciwalingi. Akibatnya "menghanguskan" daun dan batang padi di persawahan Desa Banjaran, Rancaputat, Penjalin, Bongas, Cidenok dan lain-lain, seluas sekitar 100 hektar. Panen di situ, menurut Sarjan, petani dari Rancaputat, seharusnya bisa 4 ton/ha. Belakangan, setelah air dirusak kotoran industri kimia, panen sudah terhitung lumayan bila mencapai 20%-nya saja. Terkadang malah lebih sedikit lagi. Musyawarah petani dengan pihak pabrik pernah dicoba. Petani menuntut ganti rugi Rp 5 juta. Namun melalui Camat Sumberjaya, pabrik menyatakan hanya sanggup mengganti Rp 1,3 juta. Itupun pembayaran diangsur tiga kali. Aang Kunaefi Rakyat mengalah. Tapi janji rupanya hanya tinggal janji. Dengan berbagai alasan, "kami sedang kesulitan keuangan" seperti dikatakan Harry Suteja, petani dibiarkan gigit jari mengharap-harapkan hasil tuntutan mereka. Peringatan kecil bagi pihak pabrik sebenarnya sudah ada: berupa batu-batu beterbangan di atap pabrik. Beberapa malam berikutnya, setelah lemparan batu dibiarkan saja, apa boleh buat, terjadilah peristiwa malam berapi tersebut. Pun tanda-tanda yang mengawali kemarahan petani tak tercium oleh petugas keamanan. "Terus-terang saya kecolongan", ujar Dan Ramil Sumberjaya Kapten Nurhasan. Kini tinggallah mencari penyelesaian. Puluhan petani sekitar pabrik diperiksa dan dimintai keterangan polisi termasuk pimpinan perusahaan itu sendiri. Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi, memeriksa langsung tempat kejadian. Di situ gubernur marah-marah. Dan dengan terang-terangan ia membela petani sambil menyalahkan pihak pabrik yang inkar janji mengenai ganti rugi. Aang juga mencela pihak pabrik karena dengan sengaja tidak memenuhi persyaratan pembuangan sisa kotoran industri sehingga mencemari irigasi. Akhirnya yang jadi korban rakyat kecil juga. Lebih 100 orang karyawan, akibat kebakaran tersebut, jadi kehilangan pekerjaan. Pemda Ja-Bar memang sudah membantu mereka dengan sumbangan beras dan sejumlah uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus