Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Eks Pj Wali Kota Yogyakarta Pensiun Dini untuk Maju Pilkada 2024

Singgih Raharjo mengajukan pensiun dini demi mengikuti Pilwalkot Yogyakarta 2024.

1 Agustus 2024 | 05.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Penjabat Wali Kota Yogyakarta yang juga Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo mengajukan pensiun dini demi mengikuti Pemilihan Wali Kota atau Pilwalkot Yogyakarta 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya mengakhiri pensiun tanggal 31 Juli 2024, artinya tanggal 1 Agustus 2024 saya sudah bebas," kata Singgih di Yogyakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengajuan pensiun dini Singgih sudah disetujui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Setelah pensiun, Singgih memastikan akan mengikuti Pilkada Kota Yogyakarta 2024 yang digelar November mendatang.

"Insya Allah (ikut kontestasi Pilkada 2024), kalau diberikan amanat untuk melanjutkan pengabdian melayani masyarakat, mohon doanya," kata Singgih.

Hanya saja, Singgih belum bersedia blak-blakan akan maju melalui partai apa dalam Pilkada nanti. Saat masih menjadi Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih sempat mendaftar dan mengembalikan formulir ke Partai Golkar DIY.

Namun Golkar menjatuhkan rekomendasinya ke cucu salah satu pendiri Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, Afnan Hadikusumo, sebagai bakal calon wali kota yang diusung. Singgih pun tersingkir.

Selepas gagal maju lewat Golkar, belum diketahui apa kendaraan politik yang akan digunakan Singgih. "Kami terus menjalin komunikasi dengan beberapa partai politik," kata Singgih. "(Kalau soal partai apa) sesuk wae ya (besok saja ya), sekarang spill-spill sedikit dulu, informasi selanjutnya besok, yang jelas sudah ada pembicaraan."

Singgih mengaku belum bisa bicara banyak soal partai yang sudah diajaknya berembug soal Pilkada itu. Sebab, semua kewenangan itu ada pada partai politik yang akan mengusungnya.

"Kami tidak mau mendahului (partai yang akan mengusung), karena saya pensiunnya juga baru Agustus," kata Singgih.

Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Beny Suharsono membenarkan ihwal pensiun dini Singgih sebagai aparatur sipil negara atau ASN itu telah disetujui. "Sudah diproses kok pengajuannya, persetujuan teknis (pensiun Singgih) sudah turun per 1 Agustus 2024," ujarnya.

Singgih mengajukan pensiun dini pada 9 Juli lalu. Dalam pengajuan pensiunnya, Singgih menyatakan keinginan maju sebagai kepala daerah di Pilkada 2024.

Dalam kontestasi Pilkada Kota Yogyakarta 2024 ini, sejumlah nama bakal calon wali kota telah bermunculan. Selain Singgih dan Afnan Hadikusumo, ada mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Purwadi yang diusung Partai Amanat Nasional atau PAN dab pengusaha Wawan Harmawan yang mendaftar melalui PDIP. 

Dari sejumlah nama itu, yang resmi mengantongi rekomendasi partai politik baru Afnan Hadikusumo dari Golkar dan Heroe Purwadi dari PAN. Namun bakal calon dari partai- partai itu tidak bisa mengajukan sendiri melainkan harus berkoalisi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus