Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Fakta-fakta Mendagri Klaim APBD untuk Danai Makan Bergizi Gratis Hampir Mencapai Rp5 Triliun

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan pemda akan sumbang hampir Rp 5 triliun untuk program makan bergizi gratis di 2025.

22 Januari 2025 | 19.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah siswa bersiap menyantap makanan dari pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 004 Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur, 20 Januari 2025. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Program makan bergizi gratis yang digagas oleh pemerintah pusat menjadi sorotan dengan klaim Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan digunakan untuk mendanai program tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tito menyebut bahwa partisipasi dari 413 kabupaten dan 93 kota di seluruh provinsi Indonesia telah diupayakan, dengan kontribusi daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,3 triliun untuk tahun 2025. Secara keseluruhan, target anggaran yang dikumpulkan dari pemerintah daerah mencapai hampir Rp 5 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendanaan dan Target Pelaksanaan
Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah telah menetapkan alokasi anggaran untuk merealisasikan program ini. Pemerintah daerah diberi kebebasan untuk menentukan tingkat partisipasi mereka berdasarkan kapasitas fiskal masing-masing. Dalam rapat virtual bersama seluruh sekretaris daerah, Tito mencatat bahwa sebagian besar daerah telah mengalokasikan anggaran dari APBD mereka.

“Untuk tahun 2025 ini lebih kurang kontribusi daerah yang mau berpartisipasi lebih kurang Rp 2,3 triliun. Mulainya nanti bulan September. Setelah ada kepala daerah dilantik,nanti ada pergeseran anggaran atau perubahan APBD,” ujar Tito di Istana Kepresidenan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Kementerian Dalam Negeri menargetkan pendirian 2.000 hingga 4.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah. Selain itu, total anggaran dari pemerintah daerah diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun, yang terdiri dari Rp 2,3 triliun dari kabupaten/kota dan Rp 2,5 triliun dari provinsi.

Mekanisme dan Peran Pemerintah Daerah
Terdapat dua opsi utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program ini:

1. Membangun SPPG: Pemda dapat membangun fasilitas layanan pemenuhan gizi di sekolah-sekolah dan mendorong produksi bahan baku dari masyarakat lokal.

2. Penyaluran Dana ke Sekolah: Pemda menyalurkan dana langsung ke sekolah untuk membangun infrastruktur yang kemudian dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah.

Namun, operasional program makan bergizi gratis akan tetap berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional. Pemerintah daerah diharapkan memainkan peran pengawasan melalui inspektorat masing-masing kabupaten/kota.

Tantangan Pendanaan
Meskipun partisipasi daerah terlihat positif, pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih menjadi tantangan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyebutkan bahwa alokasi Rp 71 triliun hanya cukup untuk menjalankan program makan bergizi gratis hingga Juni 2025. Bahkan, untuk mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia pada tahun depan, diperkirakan dibutuhkan anggaran sebesar Rp 420 triliun.

“Sekarang Rp71 triliun cukup sampai bulan Juni. Kalau tahun depan mau semua dari Januari, maka perlu anggaran Rp 420 triliun,” kata Zulkifli Hasan pada 7 Januari 2025.

Bukan Kewajiban Pemerintah Daerah
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa partisipasi dalam program ini bukanlah kewajiban bagi pemerintah daerah. Namun, ia menyoroti pentingnya program tersebut untuk kesehatan anak-anak sekaligus sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan minimal kontribusi 0,2 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah dapat membantu mendukung pemenuhan kebutuhan gizi bagi siswa sekolah dasar.

“Kita tidak mandatory (wajib). Tetapi mereka harus bawa yang ingin berpartisipasi. Kenapa? Satu, untuk kepentingan anak-anak, kesehatan anak mereka. Kedua, mereka tahu bahwa ini akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerahnya,” kata Bima Arya pada Senin, 20 Januari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menambahkan bahwa total dukungan dari APBD yang diproyeksikan mencapai Rp 5 triliun masih dapat berubah seiring dengan sinkronisasi data. Daerah dengan kapasitas fiskal lebih besar, seperti Kabupaten Badung di Bali, diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih signifikan.

Hammam Izzuddin dan Eka Yudha Saputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus