Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gagal Mendapat Kursi di DPR, PSI Fokus ke Pilkada 2024

Kaesang mengatakan PSI akan fokus menghadapi Pilkada 2024.

22 Maret 2024 | 06.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep, mengatakan partainya akan fokus menghadapi pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024. Hal ini setelah PSI gagal mendapatkan kursi di Senayan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setelah ini kami akan fokus untuk memenangkan Pilkada yang mungkin kalau kita bisa lihat, kursinya banyak itu ada di NTT, kita ada 6 kursi (DPRD) di provinsi,” ujar Kaesang dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jakarta tentunya kita ada 8, di Solo, Semarang kita punya 5 kursi kalau engga salah, terus Surabaya kita juga ada 5,” tuturnya. 

Putra bungsu Presiden Jokowi itu juga menyebut wakil rakyat dari PSI bakal mengisi kursi DPRD 2024-2029 di Bandung, Madiun, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, maupun Kabupaten Ende. “Itu akan mungkin kami akan proses untuk pilkada nanti,” kata dia. 

Dia juga mengatakan partainya bakal menghadirkan kader-kader terbaik untuk berpartisipasi dalam Pilkada, terutama di daerah-daerah di mana partai tersebut memperoleh kursi DPRD. 

“Tapi siapa orangnya kita masih proses semuanya. Kita akan mengeluarkan kader-kader kita terbaik nanti ikut di Pilkada. tunggu nanti orangnya siapa,” ujarnya. 

Untuk diketahui, PSI berhasil mendapat 4.260.169 suara nasional atau setara 2,81 persen dari total 151.796.631 suara sah. Namun, jumlah ini belum bisa menembus ambang batas atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus