Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri konsolidasi nasional Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu di kompleks Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Acara yang dihadiri Gibran sekaligus apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak. Putra mantan presiden, Jokowi, tiba sebelum acara dimulai pukul 07.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilkada serentak untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, dan provinsi akan digelar pada 27 November 2024. KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.
Masa tenang pilkada akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024. Masa tenang akan berlangsung selama tiga hari. Adapun masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan politik uang masih menjadi permasalahan paling rawan dalam pelaksanaan pilkada.
“Politik uang dari waktu ke waktu menjadi hal yang paling rawan,” kata Bagja kepada awak media di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, pada Selasa, 19 November 2024.
Bagja berharap agar tim pasangan calon atau paslon tidak memainkan politik uang dalam kampanye pilkada. Ia menyampaikan agar tim tidak melakukan atau memberikan segala bentuk pemberian yang bersinggungan dengan praktik politik uang.
Selain mengimbau kepada pihak paslon, Bagja juga meminta agar masyarakat tidak meminta imbalan uang kepada calon pemimpin daerah yang berkampanye. Ia pun mengatakan pelaku baik pemberi maupun penerima atas praktik politik uang dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan payung hukum yang berlaku.
Bawaslu juga mengharapkan agar masyarakat dapat secara sukarela memilih paslon yang diyakini sebagai pilihan terbaik.