Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha berjanji kementeriannya akan memperhatikan kesejahteraan pekerja film. Giring menyampaikan janji itu setelah mendengar aspirasi dari para insan perfilman di acara Ngopi Pagi di kantor Kementerian Kebudayaan pada Senin, 4 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keresahan mengenai kesejahteraan pekerja film disampaikan oleh aktris Hannah Al Rashid. Menurut Hannah, jam kerja aktor dan kru film selama ini ditentukan oleh masing-masing rumah produksi sehingga tidak ada standarisasi. Selain itu, kata dia, pekerja film tidak mendapat asuransi dari tempat mereka bekerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hannah pun meminta Kementerian Kebudayaan untuk mengupayakan ekosistem kerja yang sehat dan aman bagi para pekerja film, termasuk aman dari kekerasan seksual.
Menanggapi keresahan Hannah, Giring menceritakan pengalamannya pribadinya ketika terlibat sebagai aktor dalam film ‘Sang Pencerah’. Menurut dia, kru film datang paling pagi tapi pulang paling malam. Ia lalu menegaskan pentingnya kesejahteraan pekerja film.
“Tidak hanya aktornya, produsernya, tidak hanya sriptwriter-nya, tapi kru-kru juga harus kita pikirkan,” kata Giring.
Giring pun berjanji dirinya dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan membenahi regulasi demi meningkatkan kesejahteraan insan perfilman. “Regulasi-regulasi yang seperti ini, asuransi, pelecehan seksual, itu juga sudah mejadi prioritas Pak Menteri Fadli Zon untuk ke depan,” kata dia.
Kesejahteraan pekerja film memang telah lama menjadi keresahan para insan perfilman. Pada akhir Agustus lalu, dunia perfilman berduka atas kematian seorang kru film bernama Rifqi Novara. Ia diduga mengalami kelelahan dan mengalami kecelakaan saat pulang dari lokasi syuting. Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia 1956, Marcella Zalianty, menyatakan meninggalnya Rifqi Novara sebagai peringatan keras terhadap dunia perfilman.
"Itu menjadi peringatan keras sebetulnya bahwa jam kerja dan jam istirahat dalam pekerjaan, khususnya di industri perfilman menjadi hal sangat penting," kata Marcella, melalui sambungan telepon pada Jumat malam, 30 Agustus 2024.
Dia mengatakan, problem yang dialami Rifqi itu juga dialami banyak aktor film yang bekerja melampaui waktu semestinya. Marcella juga mengatakan pekerja film tidak memiliki jam kerja yang jelas lantaran tidak diatur dalam Undang-Undang.
Ikhsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan artikel ini.