Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang Akan Dipenuhi dari APBD Pemprov Sumsel

Pilkada Empat Lawang menjadi satu-satunya pilkada di Sumatera Selatan yang harus dilakukan pemungutan suara ulang.

12 Maret 2025 | 20.59 WIB

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat melakukan Konferensi Pers Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang di Kantor Gubernur Sumsel. Selasa, 11 Maret 2025. Tempo/Yuni Rahmawati
Perbesar
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat melakukan Konferensi Pers Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang di Kantor Gubernur Sumsel. Selasa, 11 Maret 2025. Tempo/Yuni Rahmawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginformasikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang 2024 hanya sekitar Rp 6,9 miliar. Padahal, menurut dia, pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang yang akan digelar pada 19 April 2025 membutuhkan anggaran Rp 32 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk memenuhinya, Herman mengatakan Pemprov Sumatera Selatan akan menggunakan APBD dengan mengambil dana dari beberapa anggaran, salah satunya belanja tak terduga (BTT) hingga sisa anggaran efesiensi yang dimiliki Pemprov Sumsel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"(Mengambil) Belanja tak terduga (BTT), memang ada dananya. Kemudian, (diambil) dari hasil efisiensi dari Pilgub kemarin yang juga masih ada sisa yang bisa dipakai," kata Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel. Selasa, 11 Maret 2025.

herman mengatakan anggaran itu memang akan dikembalikan ke provinsi jika kabupaten tidak menyanggupi. Namun, jika nantinya provinsi juga tidak menyanggupi, maka pembiayaan akan kembali ke pusat atau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Tapi, dari rembuk kemarin, kita mampu untuk memenuhi pendanaan, dan sudah clear," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan pelaksanaan PSU Kabupaten Empat Lawang akan digelar sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni maksimal dilakukan 60 hari.

Untuk tahapan PSU Empat Lawang akan diawali dengan penetapan dan pengundian nomor urut yang akan diikuti oleh dua pasang calon, yaitu Joncik Muhammad-Arifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati pada 23 Maret 2025. "Kemudian, debat hanya dilaksanakan satu kali yang direncanakan pada 10-15 April 2025. Saat ini kami mencari waktu yang tepat untuk pelaksanaannya," kata Andika.

Setelah debat calon selesai, maka akan ada masa tenang yang berlangsung pada 16-18 April 2025. Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 19 April 2025. "Kami berharap semua tahapan, mulai dari penetapan calon hingga rekapitulasi suara, dapat berjalan dengan baik dan kondusif," kata Andika.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus