Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Muhammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke dalam pusaran perkara suap dagang jabatan di Kementerian Agama. Romy mengatakan Gubernur Khofifah yang merekomendasikan Haris Hasanudin agar dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain dari Khofifah, Romy-panggilan Romahurmuziy-mengatakan Haris juga direkomendasikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto, Jawa Timur, Asep Saifuddin Chalim. "Orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas sehingga saya sampaikan ke pihak-pihak yang berkompeten," kata Romy, saat menjalani pemeriksaan perdana dalam perkara suap dagang jabatan di Kementerian Agama, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hal biasa dalam promosi jabatan. Apalagi Khofifah sebagai gubernur terpilih dianggapnya membutuhkan orang yang bisa bekerja sama di provinsi. "Beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan ‘Mas Romy, percayalah dengan Haris karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus. Saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik’," kata Romy. Lalu, kata Romy, ia meneruskan usul Khofifah dan Asep ini ke pejabat Kementerian Agama.
Bukan hanya direkomendasikan beberapa orang, Haris ternyata diduga menyuap Romy sebesar Rp 250 juta agar mulus menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur, yang dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 5 Maret lalu. Kasus suap ini terbongkar saat KPK menangkap Romy, Haris, dan Kepala Kantor Kementerian Agama, Gresik, Jawa Timur, Muhammad Muafaq Wirahadi. Dari Muafaq, Romy diduga menerima suap Rp 50 juta.
Haris mengikuti proses seleksi terbuka jabatan pemimpin tinggi di Kementerian Agama, Desember tahun lalu. Sebelum jadi Kepala Kanwil, jabatan terakhir dia adalah Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemnag Jawa Timur. Berdasarkan penelusuran Koran Tempo ke sejumlah pengurus wilayah PPP di Jawa Timur, Haris adalah menantu M. Roziqi, mantan ketua tim kampanye Khofifah dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur, tahun lalu. Roziqi juga pernah menjabat Kepala Kanwil Kemnag Jawa Timur periode 2003–2009.
Kemarin, penyidik KPK memeriksa Romy untuk pertama kalinya. KPK mengambil contoh suara Romy untuk disamakan dengan rekaman percakapan Romy dengan sejumlah orang lainnya. Kepada wartawan, ia kembali membela diri dan menyebut pertemuannya dengan Haris sesaat sebelum diciduk KPK adalah silaturahmi biasa. "Kemudian saya terima baik-baik di sebuah lobi hotel yang sangat besar dan semua orang bisa melihat. Saya, kan, tidak pernah berpikir apa pun atau memiliki pikiran buruk apa pun," kata Romy.
Gubernur Khofifah belum berhasil dimintai konfirmasi. Teleponnya tidak diangkat dan pesan pendek yang dikirim kepadanya belum dibalas. Koresponden Tempo di Jawa Timur, Kukuh Wibowo, telah mendatangi rumah Khofifah, tapi mantan Menteri Sosial itu tak berada di sana.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik lembaganya akan menelusuri pengakuan Romy mengenai pemberi rekomendasi jabatan Kanwil Kemnag Jawa Timur. "KPK punya tanggung jawab apakah informasi tersebut berkaitan dengan pokok perkara atau tidak," kata Febri. Ia mengatakan Romy seharusnya menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah lima lokasi di Jakarta dan Jawa Timur. Tempat itu antara lain ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruangan Romy di kantor DPP PPP, dan ruang kerja Haris di Surabaya. Penyidik juga memeriksa 12 anggota panitia seleksi di Markas Polda Jawa Timur, Kamis lalu. "Kami konstruksi ulang proses seleksi serta hukuman disiplin yang dijalani saudara Haris sebelum ikut seleksi," ujar Febri. ROSSENO AJI | INDRI MAULIDAR
Berkedok Aspirasi
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo