Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hari HAM, Marzuki Darusman Anggap Perlu Review Hak Asasi

"Di Indonesia, kita mengakui hak asasi manusia itu dikategorikan sebagai hak-hak fundamental."

10 Desember 2019 | 17.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemimpin Tim Pencari Fakta PBB Marzuki Darusman (kiri) dan advokat HAM Christopher Sidoti (kanan), merilis laporan bagaimana bisnis militer Myanmar yang menyokong pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya, selama konferensi pers di Jakarta, 5 Agustus 2019.[Tempo/Eka Yudha Saputra]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia di tahun 1999-2001, Marzuki Darusman mengatakan jika pemerintah perlu membahas ulang (review) kategori apa yang sebetulnya menjadi hak-hak paling mendasar/asasi yang harus dilindungi.

"Di sini ada sepuluh yang sudah ada kategorinya, mari kita kaji apakah hanya ada sepuluh? Atau harus kurang dari sepuluh sehingga lebih ketat lagi," ujar Marzuki dalam Seminar Nasional 20 Tahun UU 39/1999 tentang HAM, Refleksi dan Proyeksi di Kompleks Parlemen RI Jakarta, Selasa.

Adapun sepuluh hak asasi yang ada dalam UU 39/1999 saat ini ialah hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak wanita dan hak anak.

Hak asasi manusia di Indonesia harus merupakan kekhasan Indonesia. Dimana hak asasi manusia merupakan hak-hak fundamental yang diakui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

"Di tempat lain, dikatakan hak itu adalah hak manusia. Tapi di Indonesia, kita mengakui hak asasi manusia itu dikategorikan sebagai hak-hak fundamental. Ini belum ditemukan di tempat lain," ujar Marzuki.

Ia menambahkan yang saat ini terjadi adalah ada yang mengendalikan hak asasi manusia untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi global.

"Kalau ini tidak dipahami, tentunya kita akan dilanda inflasi hak-hak (asasi) yang tidak relevan," ujar dia.

Marzuki mengatakan perkembangan hak asasi manusia saat ini dikaitkan juga dengan kapitalisme. Telah nyata menurut dia, saat ini sejumlah negara bahkan di Timur Tengah, mempromosikan diri secara luar biasa untuk mengangkat hak atas kebahagiaan.

"Maka dimajukan lah industri yang bersifat menghibur. Industri yang bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan senggang. Itu dicakup dalam satu bagian hak atas kebahagiaan. Ini plesetan dari hak yang berkaitan dengan kapitalisme," kata Marzuki.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus