Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Bom Usman Harun Ledakkan Gedung McDonald Singapura

Nama dua anggota KKO Usman Harun, tersangkut peristiwa pengeboman Gedung McDonald di Orchard Road Singapura 8 Maret 1965.

10 Maret 2021 | 07.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
PM Lee Kuan Yew menaburkan bunga langsung di atas makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Repro/Pak Harto The Untold Stories

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko, pada 2014, menjawab protes Singapura terkait penamaan kapal perang terbaru TNI, KRI Usman Harun -359. "Saya tidak terima kalau Usman-Harun itu dinyatakan sebagai teroris. Mereka (Usman dan Harun) Marinir, kok,” katanya, saat itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam dalam pernyataan tertulisnya ketika itu menyebut, "Tindakan tersebut akan mengorek kembali luka lama warga Singapura, terutama keluarga para korban."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Luka lama yang dimaksud adalah peristiwa 10 Maret 1965, pukul 15.07. Bom berkekuatan besar meledak di Gedung McDonald House di Orchard Road, Singapura.Saat itu, The Hongkong and Shanghai Bank di dalamnya, sebenarnya sudah tutup 7 menit sebelumnya, tapi tak kurang dari 150 karyawan masih melakukan pencatatan transaksi hari itu.

Bom di Gedung McDonald Singapura itu, membuat bangunan rusak parah, kaca jendela bangunan lain berjarak 100 meter pun turut ambyar. Bahkan, kantor Komisi Tinggi Australia (Australian High Commission) yang juga ada di dalam bangunan turut berantakan. “Pemeriksaan pada bangunan menunjukkan, 9 hingga 11 kilogram bahan peledak nitrogliserin yang digunakan dalam pemboman," dikutip dari Singapore Infopedia.

Baca: Bagaimana Upaya Terakhir RI Bebaskan Usman Harun

Saat itu the Strait Times menulis kejadian tersebut di headline medianya, “Terror Bomb Kills 2 Girls at Bank”. Dua karyawan bank tewas seketika dalam kejadian tersebut: Elizabeth (Suzie) Choo, dan Juliet Goh. Korban lainnya, Mohammed Yasin bin Kesit, seorang sopir berusia 45 tahun, setalah koma beberapa hari kemudian meninggal. Dan, 33 orang dinyatakan terluka.

Tiga hari setelah kejadian, Kopral Dua Harun Tohir bin Mandar dan Sersan Dua Usman Janatin Bin Hj Mohd Ali, ditangkap. Keduanya prajurit Korps Komando Operasi (KKO), sebutan untuk pasukan Marinin di zaman Presiden Soekarno yang melakukan pengeboman tersebut, setelah masuk Singapura dengan menyamar.

Masing-masing meletakkan bahan peledak di tangga lantai mezzanine, dekat area lift. Setelah memasang timer, mereka meninggalkan bangunan sekitar pukul 15.00, menggunakan bus.

Tindakan tersebut mereka lakukan atas nama negara. Saat itu, pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Soekarno menentang penggabungan Federasi Tanah Melayu, Singapura, Brunei, Serawak, dan Sabah ke dalam satu Malaysia.

Pada 20 Oktober 1965, Usman dan Harun divonis bersalah atas kasus pengeboman MacDonald House yang menyebabkan 3 orang tewas. Kasasi mereka ditolak Pengadilan Federal Malaysia pada 5 Oktober 1966. Permintaan terbuka presiden kala itu Soeharto kepada Lee Kuan Yew untuk memberikan keringanan hukuman dari vonis hukuman mati kepada dua anggota KKO tersebut juga ditolak. Keduanya kemudian dieksekusi gantung di Penjara Changi pada 17 Oktober 1968.

Presiden Soeharto memberikan penghargaan bagi Usman dan Harun sebagai pahlawan nasional dengan SK Presiden No.050/TK/Tahun 1968, pada hari eksekusi tersebut, 17 Oktober 1968. Setelah tiba di Jakarta, hampir satu juta orang mengiringi jenazah mereka dari Kemayoran, Markas Hankam hingga Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Tiga tahun kemudian setelah hukuman mati tersebut, Lee Kuan Yew merencanakan kunjungan ke Indonesia. Soeharto lantas mengajukan syarat, Lee harus menaburkan bunga di makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Lee menyetujuinya.

"Namun entah dengan pertimbangan apa, PM Lee Kuan Yew setuju meletakkan karangan bunga di makam Usman dan Harun," ujar  Abdul Rachman Ramly, liason officer RI pada kasus Usman Harun, dikutip dari buku Pak Harto The Untold Story. Hubungan Indonesia dan Singapura pun akhirnya berangsur membaik.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus