Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hasto Bungkam usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bungkam usai diperiksa oleh KPK dalam kasus Harun Masiku.

13 Januari 2025 | 14.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 13 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 13 Januari 2025. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, kuasa hukumnya Maqdir Ismail mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, terdapat dua hal, yaitu perkara suap dan masalah menghalangi proses penyidikan yang ditanyakan kepada kliennya. "Pak Hasto pada hari ini diperiksa untuk dua perkara yaitu perkara suap, dan yang kedua adalah perkara menghalang-halangi penyidikan," ujarnya usai mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maqdir mengatakan tidak berkomentarnya Hasto setelah menjalankan proses pemeriksaan di KPK merupakan kesepakatan antara penyidik dengan pihaknya. Untuk perkara yang berhubungan dengan Hasto, ia mengatakan dapat ditanyakan kepada para penyidik KPK.

"Untuk hal-hal yang lain, terutama berkaitan dengan perkara, saya persilahkan saudara-saudara langsung tanya kepada penyidik," kata Maqdir.

Maqdir pun mengatakan Hasto bakal menjalankan proses pemeriksaan selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan dari penyidik. Meskipun begitu, dia tidak menyebutkan kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh para penyidik KPK dalam mengusut kasus Harun Masiku ini.

"Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilakukan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," ujar Maqdir.

Berdasarkan pemantauan Tempo, Hasto tiba di gedung KPK ntuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.25 WIB dengan didampingi oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dan kuasa hukum Maqdir Ismail.

Dalam kasus yang melibatkan Harun Masuki, Hasto ditengarai mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Pengaturan itu dilakukan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar S$19.000 dan US$38.350 pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus