Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Serba Janggal Kebakaran Lahan

Banyak indikasi yang menguatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di area konsesi PT Rambang Agro Jaya disengaja. Polisi menghentikan penyelidikannya. Laporan ini kolaborasi Tempo, Tempo Institute, serta dukungan International Media Support (IMS).

7 Februari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kantor PT Rambang Agro Jaya di Kabupaten Ogan Kemering Ilir, Sumatera Selatan. Foto : Alwi Alim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Lokasi kebakaran hutan dan lahan dalam konsesi Rambang Agro Jaya bersebelahan dengan area perusahaan yang sudah ditanami sawit.

  • Titik kebakaran berjarak sekitar 300 meter dari pemantau PT Rambang Agro Jaya.

  • Pihak perusahaan menduga kebakaran hutan dan lahan akibat aktivitas masyarakat yang masuk ke area Rambang Agro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA -- Siang itu, asap membubung ke angkasa di atas Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Asap juga menyebar ke mana-mana hingga menutupi permukaan jalan tol Kayu Agung-Pematang Panggang. Asap itu berasal dari kebakaran hutan dan lahan di area konsesi PT Rambang Agro Jaya. Kebakaran terjadi pada area perusahaan yang berada di Desa Kedaton, Kecamatan Kayu Agung. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat itu saya lihat ada asap sudah menjulang tinggi dari arah perkebunan,” kata Robbani, warga Desa Menang Raya, akhir Januari 2022 lalu. 

Kampung Robbani berbatasan dengan area konsesi Rambang Agro Jaya. Kebetulan Robbani tengah bersantai di rumahnya ketika terjadi kebakaran lahan di kawasan Rambang Agro Jaya pada 21 September 2021 tersebut. 

Robbani menyaksikan sejumlah mobil pemadam kebakaran lalu lalang di jalan menuju lokasi kebakaran lahan. Di angkasa, satu helikopter yang membawa kantong air juga berseliweran. Meski menyaksikannya, hingga kini Robbani tak mengetahui pasti penyebab kebakaran lahan tersebut. 

Luas lahan PT Rambang Agro Jaya yang terbakar mencapai 165 hektare dari total area konsesi seluas 7.500 hektare. Angka ini mengacu pada data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan serta Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) wilayah Sumatera. Kebakaran lahan akhir tahun lalu itu berlangsung selama lima hari. 

Perusahaan perkebunan sawit ini merupakan anak perusahaan Kulim, korporasi sawit asal Malaysia, yang diakuisisi pada 2016 sesuai dengan website perseroan. Rambang Agro Jaya sendiri memperoleh izin usaha perkebunan dari pemerintah pada 2008. Tujuh tahun berselang, terjadi kebakaran lahan di area konsesi. Kebakaran hutan dan lahan ini berulang setiap tahun, terakhir pada 2021. Sesuai dengan data Walhi Sumatera Selatan, area kebakaran lahan pada 2021 ini bersebelahan dengan lahan yang terbakar pada 2018. 

“Setahu saya, kebakaran lahan di perkebunan tersebut hampir setiap tahun terjadi,” ujar Robbani. 

Kepala Bidang Penanganan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, Ansori, mengatakan BPBD Ogan Komering Ilir melaporkan bahwa penyebab kebakaran lahan itu adalah adanya gembala sapi yang masuk ke lokasi perusahaan. Meski begitu, Ansori tak berani memastikannya. 

BPBD Ogan Komering Ilir juga melaporkan bahwa area yang terbakar masih berupa ilalang dan belum ditanami sawit. Meski begitu, beberapa hektare tanaman sawit perusahaan yang kecil ikut terbakar. Tanaman sawit itu berdampingan dengan lahan yang dilalap api. 

Estate Manager PT Rambang Agro Jaya, Yayat Ruhiyat, mengklaim penyebab kebakaran lahan ini adalah ulah manusia. Tapi ia tak dapat memastikan pelakunya. Yayat mendapat informasi bahwa area perusahaan yang terbakar merupakan lokasi masyarakat setempat mencari tanaman purun dan ikan. 

“Saya tidak bisa memastikan apakah dibakar atau tidak, tapi tiba-tiba terbakar. Hanya saja tidak ada bukti siapa yang membakarnya,” katanya. 

Ia menjelaskan, kebakaran lahan ini pertama kali diketahui oleh petugas menara pemantau perusahaan. Petugas itu lantas melaporkannya ke ketua tim, lalu diteruskan kepada Yayat. Dia lantas mengerahkan 150 karyawan perusahaan dan 20 anggota Kelompok Tani Peduli Api untuk memadamkan api. 

Api sangat cepat menyebar karena area yang terbakar berupa ilalang, semak belukar, dan gambut. Apalagi saat itu tengah musim kemarau, yang diperparah oleh angin kencang. 

“Dalam waktu setengah jam saja bisa beberapa hektare terbakar akibat angin kencang ini,” katanya. “Untuk mengendalikan api biar tidak menyebar, butuh waktu satu hari.” 

Informasi berbeda diperoleh ketika tim kolaborasi Tempo mereportase lokasi kebakaran lahan, pertengahan Januari lalu. Jarak antara titik kebakaran dan permukiman warga cukup jauh. Butuh waktu 30 menit dengan berjalan kaki dari perkampungan ke titik kebakaran. 

Lahan yang terbakar berupa ilalang setinggi satu meter lebih. Di samping ilalang, tumbuh beberapa jenis pohon hutan ukuran kecil dan semak belukar. Semua tumbuhan itu sudah berubah warna kecoklatan akibat dilalap api. 

Beberapa warga sekitar perkebunan Rambang Agro Jaya yang ditemui mengatakan area perusahaan bukanlah tempat masyarakat menggembala ternak ataupun mencari ikan. Masyarakat juga sulit masuk ke area Rambang Agro Jaya karena banyak petugas keamanan perusahaan yang berjaga, baik di portal jalan perseroan maupun petugas yang berpatroli. 

Masyarakat yang hendak masuk ke area perusahaan pasti ketahuan lebih dulu oleh petugas keamanan Rambang Agro Jaya. Jarak portal kedua, tempat berjaga petugas keamanan, dengan titik kebakaran lahan sekitar 2 kilometer. 

Pengawas perusahaan juga berjaga di setiap menara pantau. Terdapat satu menara pantau yang berjarak sekitar 300 meter dari titik kebakaran. Setiap harinya, beberapa orang pengawas perusahaan bersiaga di menara pantau ini. 

Menara pantau yang berada di sekitar lokasi kabakaran hutan dan lahan di area konsesi PT Rambang Agro Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Foto : Alwi Alim

Kejanggalan lain, ada lahan kosong yang cukup luas berada tak jauh dari area kebakaran lahan. Jaraknya sekitar 500 meter. Lahan kosong itu sudah pernah dibersihkan dan kembali ditumbuhi ilalang yang masih kecil. Area kosong ini terlihat seperti sudah disemprot racun rumput. 

Pekerja Rambang Agro Jaya yang ditemui di lokasi mengklaim lahan kosong tersebut bukan bekas kebakaran lahan. Tapi ia tak dapat memastikan peruntukan lahan kosong tersebut. 

Pada area lainnya terdapat rimbunan tanaman sawit milik perseroan yang berusia sekitar dua tahun. Tanaman sawit ini berjarak beberapa ratus meter dari lokasi kebakaran lahan itu. 

Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah Sumatera sudah melaporkan peristiwa kebakaran lahan ini ke Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir, akhir tahun lalu. Kepala BPPIKHL Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, mengatakan laporan itu sebagai upaya mengungkap penyebab kebakaran lahan. “Kami berharap Polres OKI menyelidikinya,” kata Ferdian. 

Ia mengatakan BPPIKHL tak bisa memastikan apakah kebakaran lahan itu disengaja ataukah akibat kelalaian perusahaan. Lembaganya, termasuk Manggala Agni--organisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang kini bergabung ke BPPIKHL--hanya bertugas melakukan pencegahan, pemadaman, penanganan pasca-kebakaran, serta dukungan evakuasi dan penyelamatan. 

Kepala Unit Pidana Khusus Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir, Inspektur Dua Wahyudi, mengakui telah menerima laporan kebakaran lahan itu. Namun, kata dia, polisi menghentikan penyelidikannya karena tak menemukan bukti kuat adanya kesengajaan atas kebakaran lahan. 

Polisi mengklaim sudah memeriksa berbagai pihak terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di konsesi Rambang Agro Jaya itu, di antaranya Manggala Agni, saksi ahli, hingga pihak perusahaan. Pihak perusahaan juga menginformasikan bahwa lahan yang terbakar hanya sekitar 17 hektare. “Tapi kami tidak tahu pasti luasnya, karena perlu pengukuran dari udara,” kata Wahyudi. 

ALWI ALIM | RUSMAN PARAQBUEQ

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus