Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Jabar Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-11

Pemprov Jabar menargetkan upaya penyelesaikan rekomendasi BPK mencapai 85 persen tahun ini

24 Mei 2022 | 19.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jawa Barat menerima LHP atas Laporan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar TA. 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Raihan itu, menjadi yang kesebelas kali secara beruntun bagi Pemprov Jabar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Capaian tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Jabar TA. 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Alhamdulillah kita dapat WTP untuk yang kesebelas kali, dari tahun 2010 kita sudah WTP, berturut-turut,” ujar Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh Gubernur Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Uu menjelaskan tentang tuntutan ganti rugi (TGR). Adapun, rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri dari TGR lama dan TGR baru. “Masalah TGR atau rekomendasi yang belum terselesaikan, memang ini bukan TGR yang baru, tapi TGR yang sudah lama. Ini pun sedang kami selesaikan, apalagi sekarang kita ini ngabret dalam menyelesaikan TGR,” katanya.

Pemprov Jabar, menurut dia, berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat yang ditentukan. Selain itu, dia memastikan pihaknya tidak akan mengabaikan temuan BPK. 

Dia berharap, tindak lanjut dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan mencapai target. “Insyaallah tahun depan sesuai dengan harapan dari BPK, minimal 85 persen TGR sudah selesai,” katanya. 

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Arif Agus mengatakan pada LHP LKPD Jabar terdapat beberapa temuan, baik temuan baru maupun temuan yang berulang. karena itu, dia meminta Pemprov Jabar dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Adapun, data BPK Perwakilan Jabar menyebutkan bahwa tindak lanjut rekomendasi oleh Pemda Provinsi Jabar masih ada di kisaran angka 62 persen, sehingga perlu ditingkatkan lagi mengingat target BPK adalah 85 persen. “Tindak lanjutnya juga kalau kami nilai masih di bawah 70 persen, masih perlu ditingkatkan lagi. Target kami sih minimal 85 persen bisa tercapai,” kata Arif.

Beberapa permasalahan signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemprov Jabar antara lain pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif, kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, keterlambatan enam pekerjaan belanja modal, serta penatausahaan aset yang belum memadai. (*)

 

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus