DIBANDING & kabupaten yang ada di Bali, Kabupaten Tabanan paling
ketinggalan dalam soal sarana perhubungan. Di
kabupaten-kabupaten lain tak dijumpai lagi jalan becek sampai di
pelosok sekalipun. Kabupaten Buleleng misalnya telah memaklumkan
dirinya sebagai daerah yang semua jalur jalannya telah
beraspal. Di Tabanan: jangankan beraspal, yang berbatu saja
kebanyakan sudah bopeng.
Bupati Tabanan, Wayan Staat Dharmanaba menyadari semua itu. Apa
daya. "Dana yang disediakan tak pernah mencukupi" begitu
alasannya. Lagi pula, jalur jalan kabupaten di Tabanan ini
terbentang sepanjang 220 km. Kabupaten-kabupaten lain kurang
dari 100 km. "Jika di kabupaten lain setiap proyek Inpres selalu
digunakan untuk mengaspal jalan, di sini tidak bisa," tutur
Dharmanaba. Sebab jika diaspal, hasilnya akan sedikit, karena
itu cukup diberi batu agar hasilnya bisa lebih panjang. Karena
itu tak heran jika jalanjalan di sini cepat rusak. Lebih-lebih
truk-truk yang melewatinya jauh tak seimbang dengan maju jalan
yang kelas V dan kelas VI. Padahal sejak dulu sudah ada larangan
bagi truk-truk bersasis panjang melalui jalan-jalan kabupaten di
Tabanan, tanpa kecuali. Tapi akhir-akhir ini truk itu makin
banyak juga yang nyelonong tanpa peduli. Terutama kendaraan
besar milik PT Propelat yan mencari batu dan pasir untuk
perbaikan jalan negara Denpasar-Gilimanuk. Perusahaan itu tentu
mengantongi izin bagi truk-truknya, karena itu Bupati Tabanan
hanya mengangkat bahu.
Bupati Tabanan lebih cemas lagi ketika mengetahui Dewan
Angkutan Darat Bali - yang ketuanya Cubernur Bali sendiri -
tlah melarang truh-truk melalui jalan jurusan
Denpasar-Singaraja melalui Bedugul. Alasannya, jalan jurusan ini
banyak tikungan dan untuk menjaga jalan pariwisata itu agar tak
cepat rusak. Tapi dengan ketentuan ini berarti truk Denpasar ke
Singaraja dan sebaliknya akan membanjiri jalur
Denpasar--Tabanan-Pupuan-Seirit singaraja. Dan Bupati Dharmanaba
mulai gelisah begitu melihat jalan-jalan di wilayahnya semakin
bopeng.
Namun bagi Gubernur Bali tak ada alasan untuk gelisah. "Sudah
ada peraturan-peraturan mengenai kelas jalan dan ini harus
ditaati pengemudi" kata Gubernur. Meski begitu tampaknya
pengecualian masih tetap berlaku, seperti izin yang diberikan
kepada Propelat tadi dan truk-truk pengangkut 9 bahan pokok,
pupuk dan bahan bangunan dari pelabuhan Benoa.
Susahnya sejak Operasi Tertib dilancarkan, jalan-jalan di
kawasan Bali tetap sepi dari polisi lalu lintas maupun DLLAJR.
Sehingga sulit diduga ballwa ketentuan Gubernur Bali mengenai
perbatasan muatan truk dan kelas jalan dapat ditepati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini