Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepolisian RI untuk mengejar, menangkap, dan mengadili pelaku atau jaringan terorisme yang menyerang markas Polrestabes Medan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Para pelaku atau kelompok terorisme akan terus dikejar, ditangkap dan diadili oleh sistem hukum yang berlaku. Negara memiliki aparatur keamanan berkualitas secara pengorganisasian dan keterampilan yang selalu siap bekerja mengatasi aksi-aksi terorisme," katanya lewat pesan singkat, Rabu, 13 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fadjroel berujar pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap aksi teror.
Pemerintah, kata dia, tidak akan membiarkan teror mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat.
"Siapapun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara," ucap dia.
Presiden Jokowi, kata Fadjroel, memerintahkan penanganan terorisme meliputi pencegahan dan penanggulangan dengan mengaktifkan kerja sama aktif seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat. "Kerja sama aktif tersebut akan mengalahkan terorisme demi Indonesia Maju," kata dia.
Ledakan di Polrestabes Medan berlangsung pagi tadi pukul 08.45 WIB. Berdasarkan informasi kepolisian ledakan dilakukan oleh dua orang menggunakan atribut ojek online. Kepolisian menduga pelaku tewas dalam kejadian tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Detasemen Khsusus 88 Antiteror kini melakukan olah tempat kejadian perkara. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. "Tunggu hasil investigasi," ucap dia.